10 Hari Operasi, 9 Pengedar Sabu dan Obat Berbahaya Dibekuk di Sukabumi

Senin 13 Desember 2021, 12:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap 6 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dalam operasi antik lodaya 2021 dari 30 November hingga 9 Desember 2021. Dalam operasi yang dilakukan selama 10 hari ini, terdapat 9 orang tersangka dengan barang bukti sabu, obat berbahaya dan minuman keras.

"Sembilan tersangka ini diamankan dari  dengan barang bukti Sabu 1,21 gram, 4 butir tramadol,  221 butir Hexymer, 54 butir Dexamethasone dan 23 botol minuman keras berbagai merek," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, dalam rilis pengungkapan kasus kepada awak media, Senin (13/12/2021). 

Baca Juga :

‌Selain itu barang bukti lainnya yang juga diamankan 8 handphone berbagai merek, tiga timbangan digital, sebuah sepeda motor merk satria FU, dua buah hisap sabu bong, sebuah korek api dan uang hasil penjualan berjumlah Rp 149.000.

Adapun 9 tersangka yang diamankan adalah DJ (31 tahun), KR (28 tahun), RR (21 tahun), MR (29 tahun), H (24 tahun), EN (20 tahun), NS (48 tahun), RS (18 tahun) dan AR (19 tahun). Mereka memiliki masing-masing peran.

Tersangka DJ mengedarkan narkotika jenis kristal putih sabu secara sistem transfer dan tempel, KR Sebagai perantara dalam transaksi penjualan narkotika jenis kristal putih sabu, RR Sebagai bandar dan juga ikut mengedarkan narkotika jenis kristal putih sabu, MR dan H Dengan cara face to face sebagai kurir dan pengedar dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Adapun EN dan NS mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin edar dengan cara berkedok prostitusi online, para pelanggan yang akan melakukan hubungan badan diharuskan membeli dulu obat keras terbatas yang dijual oleh tersangka. Kemudian RS dan AR mengedarkan narkotika jenis Kristal putih sabu secara sistem transfer dan tempel.

photoPara tersangka kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya terlarang yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota. - (Istimewa)</span

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personil Sat narkoba Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan masyarakat.

"Modus yang digunakan tersangka dengan cara transfer dan sistem tempel, namun ada juga yang bertemu langsung di lokasi. selain itu pelaku juga menggunakan lokasi kejadian sebagai tempat prostitusi wanita dan waria dan apabila ada pelanggan datang, menyuruh membeli dulu obat-obatan tersebut sebelum melakukan hubungan badan,"ujar Zainal.

Akibat perbuatannya para tersangka ini dijerat pasal yang diterapkan pasal 112 (1), 112 (2), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun sampai seumur hidup. Pasal 196, 197, UU RI nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

"Untuk pelaku prostitusi online diserahkan kepada sat reskrim guna diproses hukum yang berlaku, Dan para pelaku melaksanakan aksi sebagai kurir maupun pengedar dengan berbeda-beda waktu, ada yang sudah selama kurang lebih 3 bulan, 4 bulan, bahkan sampai 1 tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Aplikasi23 Januari 2025, 20:07 WIB

Tembus 1,5 Juta Pengguna, Platform Digital S.id Kian Dominan dan Menuju Global

Sejak pertengahan Januari, platform S.id tembus 1,5 juta pengguna aktif dengan total tautan link pemendek sebanyak 15,3 juta, sedangkan microsite mencapai 1,43 miliar pengunjung (visitor).
Platform Digital S.id | Foto : Istimewa
Life23 Januari 2025, 20:00 WIB

Gunung Santri Banten: Kisah Ulama Sakti Syekh Muhammad Sholeh dan Misteri Keranda Terbang

Gunung Santri, yang terletak di Desa Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, bukan sekadar bukit biasa. Tempat ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya akan nilai-nilai spiritual.
Ilustrasi - Gunung Santri bukan hanya sekadar tempat wisata, tetapi juga merupakan situs sejarah dan religi yang sangat penting bagi masyarakat Banten. (Sumber : AI/Monica).
Sukabumi23 Januari 2025, 19:56 WIB

Mampir Di Coffeecenter, Bimbim Slank Jalan-jalan di Kota Sukabumi

Bimbim, drummer dari grup musik legendaris Slank, tiba-tiba muncul di Kota Sukabumi, hari ini, Kamis, (23/1/2024). Bimbim yang datang bersama keluarganya terlihat mengunjungi kawasan pusat perbelanjaan Capitol Plaza
Bimbim Slank saat membeli kopi di Coffecenter di Capitol Plaza Kota Sukabumi | Foto : Rozak Daud
Entertainment23 Januari 2025, 19:30 WIB

Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya

Aktris Han So Hee akan menyapa penggemar fanmeeting pertamanya sejak debut yang bakal digelar pada Juni 2025 ini. Ia dikabarkan akan mengunjungi sejumlah kota di Asia, Eropa, dan Amerika.
Jakarta Masuk List, Han So Hee Bakal Gelar Fanmeeting Pertamanya (Sumber : Instagram/@xeesoxee)
Kecantikan23 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur, Kulit Wajah Glowing di Pagi Hari!

Menggunakan Sheet Mask sebelum tidur memiliki banyak manfaat untuk kulit wajah.
Ilustrasi. Manfaat Menggunakan Sheet Mask Sebelum Tidur. (Sumber : Pexels/AngelaRoma)
Entertainment23 Januari 2025, 18:30 WIB

Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen

Kabar mengejutkan datang dari Lee Chan Hyuk AKMU yang dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara dengan aktris Han Ji Soo dan telah berjalan selama satu tahun.
Lee Chanhyuk AKMU dan Aktris Ha Ji Soo Dikabarkan Berkencan, YG: No Komen (Sumber : X/@soompi)
Produk23 Januari 2025, 18:01 WIB

Kepala BPJPH Sebut AQUA Produk Berkualitas: Halal dan Thayyib Dikonsumsi Masyarakat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengunjungi Pabrik AQUA di Mekarsari,  Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan (kiri), dan VP General Scretary PT Tirta Investama, Vera Galuh Sugijanto (kanan) | Foto : Dok. Aqua
Life23 Januari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini Agar Kamu Terhindar dari Perlakuan Kejam Orang Zalim

Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim.
Ilustrasi. Berdoa. Sebagai umat Muslim kita dianjurkan untuk membaca doa agar terhindar dari orang-orang zalim. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Film23 Januari 2025, 17:30 WIB

Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan, Perjuangan Anak Bungsu Menghidupi Keponakannya

1 Kakak 7 Ponakan merupakan film Indonesia terbaru yang mengusung genre keluarga dan telah yang diseluruh bioskop Tanah Air pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sinopsis Film 1 Kakak 7 Ponakan, Perjuangan Anak Bungsu Menghidupi Keponakannya (Sumber : Instagram/@chiccokurniawan)
Keuangan23 Januari 2025, 17:27 WIB

Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR, LPS Ungkap Alasan

Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: humas LPS)