SUKABUMIUPDATE.com - Ormas Gempar atau Gerakan Mujahid Penegak Ajaran Allah Kota Sukabumi meminta pemerintah melarang peredaran game online. Gempar menemui Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi untuk meneruskan pesan moral tolak game online kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi.
Audiensi ini berlangsung Jumat 10 Desember 2021 kemarin di Balai Kota Sukabumi. Ormas Gempar menyampaikan aspirasi penolakan keberadaan game online berbasis internet yang dikhawatirkan merusak generasi penerus bangsa.
Pada momen tersebut wali kota didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho, Sekdis Kominfo Kurnia Rahmandani. Sementara Ormas Gempar langsung dipimpin Ketua Umumnya KH Ece Suhendar.
''Kami menolak game online berbasis internet khususnya di Kota Sukabumi,'' ujar Ketua Umum Ormas Gempar Kota Sukabumi KH Ece Suhendar dalam pernyataan sikapnya.
Game online berbasis internet dianggap mengancam generasi penerus bangsa khususnya dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai UU tentang sistem pendidikan nasional Nomor 20 tahun 2003 dan Perda Nomor 8 tahun 2018.
Selain itu kata Ece, game online juga dijadikan sarana perjudian dan pornografi secara terstruktruktural, sistematis dan masif. "Selanjutnya mengajak komponen bangsa dan lembaga lainnya mengawasi dan menjaga keluarga dalam menggunakan gadget dan internet."
Terakhir mendorong dan mendorong pemda memberikan nota protes kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir game online minimal di Kota Sukabumi. ''Alhamdulillah wali kota telah menyambut baik adanya aspirasi dari elemen Gempar,'' kata Deni Nurman atau sering disapa Abu Jibril Sekretaris Umum Gempar.
Harapannya lanjut Deni, di Kota Sukabumi bisa ditutup atau diminimalisir. Berharap Kota Sukabumi bersih dari game online.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemda menyambut baik aspirasi dari kalangan ormas Gempar. '' Pemda menyadari benar aspirasi dari ulama dan warga yang akan diteruskan kepada kementrian terkait khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika,'' kata Fahmi dikutip dari portal resmi KDP (Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan) Kota Sukabumi.
Pernyataan sikap dari para ulama dalam menjaga peradaban dan akan segera diteruskan kepada pemerintah pusat. Hal ini dinilai sebagai bentuk keresahan dalam maraknya game online.