SUKABUMIUPDATE.com - Pencuri bersenjata golok beraksi di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi Sabtu (4/12/2021) dini hari. Tak hanya menggasak harta benda, pelaku juga menyekap korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kampung Gandasoli RT 04/08, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh. Korbannya adalah DFN (40 tahun) serta anak perempuannya, CN (19 tahun).
Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin mengatakan kejadian tindak pidana pencurian dan kekerasan itu sekitar pukul 04.30 WIB.
"Barang yang diambil 1 handphone infinix hot play 1 unit Hp Vivo Y20S G, 1 handphone merk Redmi, 2 handphone merk Evercoss dan uang tunai sebesar Rp 500.000. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta," ujar Didin Minggu (5/2/2021).
Menurut Didin, saat beristirahat di dalam kamar rumah, korban mendengar suara berisik sehingga terbangun.
"Ketika korban akan hendak mengecek tiba-tiba ada 2 orang pelaku yang menggunakan penutup wajah langsung mengikat korban dan anaknya dengan menggunakan tali," kata Didin.
Agar korban tidak berteriak, pelaku menodongkan golok. "Setelah itu pelaku langsung mengambil beberapa unit Handphone dan uang," jelasnya.
Polisi kata Didin, masih mendalaminya kasus tersebut. "Dalam proses penyelidikan, tadi anggota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.