SUKABUMIUPDATE.com - Massa buruh di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat hari ini Jumat (3/12/2021) kembali turun ke jalan. Dari informasi yang beredar, buruh yang akan unjuk rasa kali ini adalah dari SP TSK SPSI.
Video gelombang massa buruh dari wilayah utara, timur dan selatan menuju Sukabumi beredar di media massa sejak Jumat pagi tadi. Menggunakan truk, mobil kecil dan motor, massa mengalir menuju Sukabumi.
Rencana awal massa buruh akan berunjuk rasa di Pendopo Sukabumi, namun kekinian diarahkan ke Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Cibolang Cisaat. Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Mochamad Popon isu utama aksi adalah mendesak untuk mengembalikan Rekomendasi kenaikan UMK 2022 sebesar 5 persen, karena pada rekomendasi kedua tidak mencabut rekomendasi yang pertama.
"Awalnya kita mau menggelar akai ke Pendopo tapi tidak boleh atau ada larangan dari Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) jadi dialihkan ke Jalur Lingsel dekat masjid Cibolang yang nantinya kita Shalat Jumatan di situ, dan rencananya Bupati akan hadir," ujarnya.
Menurut Popon jika Bupati Sukabumi tidak bisa mengembalikan rekomendasi UMK 2022 karena kuatnya desakan pemerintah pusat dan gubernur sebagaimana diatur dalam formula PP 36/2021 maka masih ada jalan lain. SPSI akan mendesak Bupati Sukabumi untuk memastikan semua perusahaan menaikkan struktur dan skala upah.
Baca Juga :
Baca Juga :
"Besarannya dikonversi dari rekomendasi bupati yang pertama atau setidak-tidaknya sesuai usulan pemerintah di dewan pengupahan kabupaten Sukabumi yang mengusulkan kenaikan 2,5 - 3 persen," tuturnya.
"Kami tidak menuntut insentif, karena rata-rata di perusahaan yang karyawannya berafiliasi dengan FSP TSK SPSI sudah menjalankan insentif. Beberapa atau banyak insentif, dan ingat insentif itu bisa dibayar atau tidak. Sehingga kami lebih kepada tuntutan yang berdampak pada kenaikan pada komponen upah tetap, seperti struktur dan skala upah," Jelasnya.