SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan massa dari Pemuda Pancasila mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 30 November 2021. Massa meminta DPRD menyampaikan tuntutan mereka yang meminta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf kepada PP atas pernyataannya beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapangan Gilang Lesmana mengatakan, MPC PP Kota Sukabumi mendesak DPRD Kota Sukabumi menyampaikan langsung ke DPR RI terkait ucapan Junimart Girsang soal pembubaran Pemuda Pancasila. Diketahui, Junimart mengeluarkan pernyataan yang meminta Kementerian Dalam Negeri menertibkan ormas pascabentrokan di Ciledug.
"Kita mendesak Junimart Girsang segera meminta maaf di depan media nasional atas apa yang dia ucapkan terkait pembubaran Pemuda Pancasila. Kita pun meminta agar segera datang ke markas Pemuda Pancasila, di mana dia harus menghadap dan meminta maaf langsung kepada Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila," kata Gilang.
Massa aksi tersebut diterima Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman. DPRD pun menampung aspirasi itu dan akan menyampaikannya ke DPR RI. Gilang menyebut, pihaknya akan mengawal tuntutan itu hingga tiga hari ke depan. "Kita akan mengonfirmasi kembali langkah konkret apa yang telah dilakukan DPRD Kota Sukabumi secara institusi terkait tuntutan kita," ujarnya.
Kamal Suherman mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. "Karena ini lembaga pendamping aspirasi masyarakat, kita tampung sesuai aturan di DPRD. Intinya kita akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena Pemuda pancasila juga bagian dari masyarakat," ucap dia.
Dikutip dari Tempo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sudah menyampaikan minta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila (PP) perihal pernyataannya atas organisasi tersebut. Sebelumnya, Junimart mengeluarkan pernyataan yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menertibkan ormas pascabentrokan di Ciledug.
"Namun, apabila saya dipersalahkan karena tanggapan itu, sebagai manusia beriman saya minta maaf kepada keluarga PP," kata Junimart Girsang, Kamis, 25 November 2021. Menurut dia, sebenarnya PP tidak utuh membaca tanggapan dirinya terkait dengan insiden bentrokan ormas di Ciledug, Kota Tangerang dan hubungannya dengan Kemendagri.
Junimart menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dirinya yang meminta Kemendagri membubarkan PP. "Tidak ada pernyataan saya yang menyatakan agar Kemendagri membubarkan PP sebagai ormas yang berskala nasional," ujarnya.
Permintaan maaf yang disampaikannya itu, kata dia, karena menjunjung tinggi kedamaian antarsesama sehingga meminta maaf kepada keluarga besar PP. "Ini bukan masalah protes, melainkan menjunjung asas perdamian sesuai dengan Pancasila," katanya.
Sebelumnya, bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila kembali terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan itu diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.
Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945," katanya melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 21 November.
Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum, termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum. Apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat, kata Junimart, Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan, baik untuk pembinaan maupun penertiban.