SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Sebelumnya, semua berstatus zona hijau, namun dalam data Senin, 22 November 2021, ada tujuh kelurahan yang masuk zona kuning.
Ketujuh kelurahan ini adalah Sudajaya Hilir, Cibeureum Hilir, Selabatu, Tipar, Citamiang, Gunungpuyuh, dan Cipanengah. Di Kota Sukabumi sendiri ada 33 kelurahan, di mana 26 lainnya masih zona hijau. Tidak ada yang zona merah dalam data terbaru.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan. Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 15 hingga 21 November 2021. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis, Senin.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Naik dari pekan sebelumnya, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 21 November 2021 saat ini ada 7.365. Rinciannya, tujuh pasien masih isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 225 orang meninggal dunia, dan 7.133 lainnya telah sembuh.