SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan mengajukan penambahan lahan pemakaman baru di lokasi milik pemerintah daerah.
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman pada Disperkim, Arif Rahman mengatakan, ada tiga lokasi yang sementara ini sudah disurvei sebagai calon lahan pemakaman baru. Ketiganya ada di Sukaraja, Goalpara, dan Cijangkar.
"Untuk luasan penambahan belum diketahui karena baru cek lokasi," kata dia, Jumat, 19 November 2021.
Pengajuan penambahan lahan pemakaman ini dilakukan karena berdasarkan peninjauan Disperkim Kabupaten Sukabumi, beberapa tempat pemakaman sudah mulai penuh alias lahannya berkurang. Salah satunya di TPU Ciandam.
"Lahan di TPU Ciandam Kota Sukabumi keseluruhan 5,5 hektare, sekarang hanya tersisa kurang lebih 600 meter," ucapnya. Diketahui, TPU Cibeureum dikelola Disperkim Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, lahan pemakaman non muslim di wilayah Nagrak, tersisa kurang lebih 1 hektare (luas awal 2,2 hektare). Lahan di Parungkuda pun hanya tersisa 1,2 hektare dari luas total 2,5 hektare. "Kita sudah pengajuan penambahan lahan di tahun 2022," terangnya.
"Mudah-mudahan tahun 2022 bisa terealisasi. Saat ini baru tahap koordinasi dengan DPTR kaitan pengadaan lahan untuk pemakaman pemerintah daerah," sambungnya.