SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Cipayung RT 24/08 Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, dibuat kaget dengan kemunculan bunga bangkai pada Kamis pagi, 18 November 2021.
Penduduk sekitar, Apin Apandi (23 tahun) mengatakan, bunga bangkai tersebut ditemukan di samping rumah pamannya. Ditemukannya bunga dilindungi ini bermula dari bau menyengat yang tercium sejak Rabu malam.
"Semalam sekira pukul 20.00 WIB, ada anak-anak pulang mengaji dan mencium bau bangkai di sekitar lokasi. Warga di sini sempat takut karena mengira bau bangkai itu berasal dari makhluk halus," katanya kepada sukabumiupdate.com.
Ada dua bunga bangkai yang ditemukan. Satu di antaranya sudah mekar dengan ukuran kurang lebih 60 sentimeter. Sementara satu lainnya belum mekar. "Masih segar bunganya," ucap Apin.
Bunga bangkai itu pun kini menjadi tontonan warga. "Banyak yang ingin melihat karena jarang ada bunga bangkai di sini. Mungkin karena musim hujan jadi bunga bangkai itu tumbuh," ungkap dia.
Berdasarkan penjelasan di "Indonesia Biodiversity Strategi and Action Plan 2015 – 2020" yang diterbitkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS 2016 yang dikutip lewat katadata.co.id, flora unik ini hidup di daerah hutan tropis dan eksokarst.
Bunga bangkai merupakan tanaman yang dilindungi sesuai Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
Di habitat aslinya, tanaman ini mulai terancam. Hal itu karena banyak manusia yang mengambil bagian bunga tersebut, salah satunya bagian umbi untuk dijual. Bagian lain seperti tangkai daun atau batang semu anak juga mulai dijual sebagai tanaman hias.