SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak tiga kepala keluarga akan diungsikan ke hunian sementara akibat pergerakan tanah di Kampung Cigulusur RT 01/01 Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Mereka akan dipindahkan ke Huntara di Kampung Cicariang, Desa Margaluyu.
Pada 21 Oktober 2021 lalu dilaporkan terjadi pergerakan tanah dengan retakan bervariasi. Ada tiga jalur atau garis retakan hingga ke permukiman warga. Jalur tersebut menyebar dan meluas di kawasan permukiman, yang mengakibatkan enam rumah tidak bisa dihuni. Enam rumah itu ditempati delapan kepala keluarga dengan 25 jiwa.
Delapan kepala keluarga tersebut sejak saat itu dipindahkan ke tenda pengungsian karena tak bisa lagi menempati rumahnya. Kekinian, lima kepala keluarga sudah melakukan relokasi mandiri. Sedangkan tiga lainnya akan diungsikan ke hunian sementara atau Huntara pada Jumat besok, 19 November 2021.
Camat Purabaya Mulyadi mengatakan, berdasarkan kajian sementara Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG pada 11 November 2021, pergerakan tanah di Kampung Cigulusur termasuk gerakan jenis rayapan, sehingga terus bergerak. "Walaupun perlahan, tapi pasti," kata dia, Kamis, 17 November.
Akibatnya, lahan di lokasi tersebut harus dialihfungsikan sebagai lahan kering. Mulyadi menyebut, di tempat itu perlu ditanami pohon dan tidak dianjurkan untuk permukiman. "Saat ini yang masih di tenda pengungsian ada tiga kepala keluarga dengan delapan jiwa," ujarnya.
Pihak kecamatan pun sudah berkoordinasi dengan Kapolsek, Danposramil, Dinas Sosial, dan Pemerintah Desa Margaluyu untuk relokasi ini. "Jumat itu akan ada apel siaga bencana. Setelah apel itu bakti sosial memindahkan bangunan yang masih dipakai pengungsi ke Huntara," kata Mulyadi.