SUKABUMIUPDATE.com - Pencurian ban serta pelek (veleg) mobil kembali terjadi di Kota Sukabumi. Kali ini, aksi kriminal yang menyasar angkutan kota alias angkot itu terjadi di Jalan Pelda Re Suryanta RT 03/11 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Ahad, 14 November 2021.
Pemilik kendaraan, Andrianysah (35 tahun), mengatakan, kejadian tersebut diketahuinya pada Ahad pukul 03.00 WIB. Ia menemukan empat ban serta pelek angkot trayek Pasar Pelita - Limusnunggal miliknya hilang. Andriansyah sendiri merupakan warga Kecamatan Lembursitu.
"Angkotnya setiap malam diparkir di lahan kosong samping SMPN 6 Kota Sukabumi. Yang sering parkir di tempat itu bukan hanya kendaraan punya saya," kata dia kepada sukabumiupdate.com. Andriansyah menyebut malam itu ada enam mobil yang terparkir di lokasi tersebut.
Lima mobil lain yang diparkir di tempat itu antara lain angkot, mobil bak terbuka, dan sisanya mobil preman. Seluruh kendaraan itu dalam kondisi aman dan tidak kehilangan apa pun. Andriansyah mengatakan, angkot miliknya sudah hampir dua tahun dikelola sopir bernama Aris.
"Setiap hari Aris suka setor ke ibu saya. Selepas narik dia suka setor Rp 60 ribu. Sedangkan hari ini dia tidak bisa narik dulu," ungkapnya.
Baca Juga :
Aris pun mengaku baru mengetahui ban dan pelek angkot yang biasa dikemudikannya hilang pada Ahad sekira pukul 06.00 WIB. Ia melihat angkot tersebut sudah diganjal batu. "Saya langsung ke depan dan melihat ternyata benar angkot itu diganjal batu jadi menggantung," ujarnya.
Akibat aksi pencurian ini, pemilik mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta. "Peleknya BBS asli Jepang dan bannya juga masih baru. Informasinya, ada warga yang mendengar suara berisik sekira pukul 03.00 WIB, mungkin pas maling melakukan aksinya. Kebetulan CCTV yang menyerot ke arah parkiran mobil tersebut mati," kata Aris.
Kejadian hilangnya ban dan pelek angkot ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Citamiang. "Berhati-hati untuk yang punya kendaraan. Kayaknya ini spesialis dan mudah-mudahan ada titik terang setelah dilaporkan ke polisi."
Sebelumnya, aksi serupa terjadi di Jalan Cikiray Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 7 Agustus 2021. Saat itu, sekira pukul 03.00 WIB, hilang empat bagian ban mobil Toyota Avanza bernomor polisi F 1175 SZ. Pemilik kendaraan mengaku syok ketika diberi kabar ketua RT di wilayahnya.