SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral atau DPESDM Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Industri Kecil Menengah atau IKM. Salah satu yang difasilitasi adalah legalitas IKM maupun produknya.
Kepala Seksi Promosi dan Fasilitasi DPESDM Kabupaten Sukabumi Zaki Zain mengatakan, pihaknya juga memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB, Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINAS, SP-PIRT, desan dan cetak kemasan, HALAL, dan HAKI.
"Termasuk bantuan mesin, peralatan berbasis, promosi produk, dan fasilitas lainnya di bidang perindustrian," kata dia, Sabtu, 13 November 2021.
Baca Juga :
Zaki pun berharap seluruh fasilitas tersebut dapat menumbuhkan IKM di Kabupaten Sukabumi, sehingga bisa menghasilkan yang memenuhi standar dan bisa bersaing di pasar lokal maupun dunia, baik sisi proses maupun produknya.
"Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya IKM, maka akan menciptakan peluang kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.