SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera atau DPD PKS Kabupaten Sukabumi menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas ketidaknyamanan Pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyah KH Aang Abdullah Zein, yang namanya dicantumkan pada flyer Lomba Baca Kitab Kuning.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi kepada KH Aang Abdullah Zein atas pencatuman namanya sebagai dewan juri lomba Lomba Kitab Kuning yang digelar PKS. KH Aang Abdullah Zein menyebut, pencatuman itu tanpa izin dan konfirmasi.
"Kami sudah menyampaikan permohonaan maaf. Intinya itu ada miss komunikasi," kata Sodikin, Kamis, 11 November 2021.
Permohonan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Umat dan Dakwah DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Hendra Komara, dalam sebuah video singkat. Dalam video itu, Hendra yang juga mewakili panitia penyelanggara mengaku tidak bermaksud mencantumkan nama KH Aang Abdullah Zein tanpa izin.
"Saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada KH Aang Abdullah Zein dan keluarga besar atas ketidaknyamanan ada pencatuman nama besar pangersa dalam flyer Lomba Baca Kitab Kuning yang disinyalir itu tanpa seizin pangersa. Pencatuman nama besar tersebut tidak sekali-sekali bermaksud kami ingin mencantumkan tanpa izin. Sungguh kami panitia sudah melakukan komunikasi secara intens ke Azzainiyah. Tetapi karena keberadaan pangersa sedang Safari Dakwah di luar kota, sehingga komunikasi itu pun tidak bisa terjalin. Keinginan itu muncul karena di antara panitia ada lulusan Azzainiyah menginginkan untuk memuliakan pangersa duduk sebagai dewa juri. Hanya, karena komunikasi tidak terjalin secara bagus, ada miss komunikasi. Kami menyangka, panitia yang sudah konfirmasi ke pihak pangersa itu kami tangkap sebagai konfirmasi kebersediaan pangersa untuk jadi dewan juri, tetapi itu ternyata hanya sebatas kesediaan untuk bertemu dengan pihak Azzainiyah bukan kesediaan untuk menjadi juri," kata Hendra dalam videonya.
Baca Juga :
Sebagai informasi, Lomba Baca Kitab Kuning DPD PKS Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 ini merupakan kegiatan kali kelima yang diselanggarakan DPD PKS Kabupaten Sukabumi. Lomba tersebut sifatnya berjenjang mulai tingkat provinsi higga level nasional. Pendaftaran peserta dimulai 8 hingga 26 November 2021 dan babak penyisihan tingkat daerah tanggal 27 November 2021.
Kekinian, beredar pula video jawaban KH Aang Abdullah Zein atas permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan pihak DPD PKS Kabupaten Sukabumi.
"Persoalan yang terjadi antara kami pribadi dengan Partai Keadilan Sejehtara dalam hal ini panitia penyelenggara musabaqah Kitab Kuning sudah selesai. Saya harap seluruh jajaran di mana pun berada, baik dari Sabang sampai Merauke, dapat menerima klarifikasi tersebut. Saya pribadi Aang Abdullah Zein sudah memaafkan secara pribadi dan lembaga," kata KH Aang Abdullah Zein.