SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin meresmikan Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi sebagai pusat rehabilitasi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Peresmian secara simbolis dilakukan dengan menggunting pita pada Selasa, 9 November 2021.
Peresmian yang digelar di Jalan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi tersebut turut dihadiri Dandim 0607 Letkol Inf Danang Prasetyo Prabowo, tokoh masyarakat, Kepala BNNK Sukabumi, dan perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi.
AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kejahatan narkoba dan obat-obatan berbahaya merupakan salah satu potensi gangguan Kamtibmas yang menjadi tanggung jawab bersama. Keberadaan Yayasan Ashefa Griya Pusaka pun diharapkan bisa menangani masalah tersebut tidak hanya yang berkaitan dengan hukum.
Ia mengungkapkan, banyak pengguna yang posisinya hanya berkumpul dan tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai pengedar. "Kami mengapresiasi dan mendukung pendirian Ashefa Griya Pusaka. Ini salah satu wujud masyarakat bersama-sama dengan pemerintah memberantas narkotika dan obat terlarang," katanya.
Baca Juga :
Sementara itu, Direktur Utama Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi, Hendra Aryandie mengatakan, tempat rehabilitasi yang baru didirikan tersebut berbasis rehabilitasi medis dan sosial. Dalam pelaksanaannya, pihak yayasan akan melakukan observasi selama tujuh hari yang selanjutnya dikeluarkan rekomendasi.
"Apakah pasien tersebut dirawat di sini atau bisa rawat jalan. Tergantung tingkat adiksi masing-masing pasien," ungkap dia. Ada dua pasien yang bisa direhabilitasi di Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi: rekomendasi kepolisian dan pasien umum.
"Syaratnya bawa KTP dan kartu keluarga. Kemudian surat permohonan rehabilitasi dan bisa langsung ke bagian administrasi. Intinya kita fokus ke pemulihan pasien dan kita peduli terhadap generasi bangsa," ungkap Hendra.