SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan dalam ajang BKN Award tahun 2021 sebagai peringkat 1 dalam penilaian kompetensi dan peringkat 1 implementasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) dan pemanfaatan CAT (Computer Assisted Test).
Penghargaan ini diserahkan langsung Wakil Kepala BKN Pusat Supranawa Yusuf, kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin, 8 November 2021, di Balai Kota. Turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah, dan jajaran BKPSDM Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih kepada BKN atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menegaskan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan berbagai perbaikan dalam manajemen kepegawaian demi meningkatkan pelayanan.
"Terlebih tuntutan masyarakat terhadap pelayanan para aparatur semakin tinggi, sehingga dibutuhkan sumber daya aparatur yang siap menjawab tuntutan tersebut," kata Fahmi.
Semenatar itu, Wakil Kepala BKN Pusat menjelaskan bahwa terdapat 5 kategori penghargaan pada BKN Award 2021, di antaranya perencanaan, kebutuhan, pelayanan, pengadaan, dan kepangkatan.
Dijelaskan pula BKN Award merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan manajemen ASN pada setiap lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI