SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kembali merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 8 November 2021, dari 33 kelurahan, 31 berstatus zona hjiau dan tiga lainnya zona kuning: Jayaraksa, Subangjaya, dan Warudoyong. Tidak ada zona merah dalam data tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, penentuan zonasi kelurahan dilakukan setiap pekan. Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 1 hingga 7 November 2021. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis, Senin.
Baca Juga :
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 7 November 2021 ada 7.358. Rinciannya, tiga pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 225 orang meninggal dunia, dan 7.130 lainnya telah dinyatakan sembuh.