Mantan Kepsek Ditahan, Alumni Bicara Uang Rp 545 Juta di SMKN 4 Kota Sukabumi

Kamis 04 November 2021, 14:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kunjungan industri oleh DH, mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 4 Kota Sukabumi sebesar Rp 545 juta, mendapat tanggapan salah satu alumni berinisial DI (20 tahun).

Kepada sukabumiupdate.com, DI mengatakan, kasus ini bermula saat dana kegiatan kunjungan industri yang tak terealisasi, tidak dikembalikan kepada orang tua siswa. Ia mengakui pungutan iuran kunjungan industri tersebut dimulai di angkatannya: 2018/2019.

"Waktu pendaftaran masuk, uang yang harus dibayarkan adalah Rp 6 juta. Untuk kunjungan industri sendiri berjumlah Rp 1,5 juta," kata DI, Kamis, 4 November 2021.

Dana senilai Rp 6 juta yang harus dibayarkan saat pendaftaran sekolah itu, bisa dicicil oleh orang tua siswa. Sementara untuk kunjungan industri, DI mengungkapkan, saat itu rencananya akan dilaksanakan ketika dirinya naik ke kelas XI atau sekitar 2020.

DI berujar, kala itu rata-rata siswa sudah melunasi iuran tersebut. "Orang tua saya bela-belain pinjam uang untuk melunasi biayanya. Namun, keberangkatan gagal, diberitahukan H-1 sebelum keberangkatan. Padahal sudah lunas," ungkapnya.

Baca Juga :

Mantan Kepsek SMKN 4 Kota Sukabumi Ditahan Jaksa, Tilep Dana Rp 545 Juta

Tidak adanya izin melakukan perjalanan karena pandemi Covid-19, menjadi alasan yang saat itu diterima para siswa, termasuk DI. Sedangkan dana itu belum dikembalikan kepada siswa dengan dalih sudah dibayarkan ke vendor catering, travel, hotel, dan lain-lain.

Kini, alumni yang lulus pada 2021 ini berharap uang yang sudah disetorkannya bisa kembali. Sebab, tak sedikit orang tua siswa yang rela meminjam kepada orang lain demi terlunasinya dana kunjungi industri tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu guru di SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DR, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sudah meminta bukti pembayaran berupa kuitansi dan surat pernyataan kepada semua siswa untuk kepentingan penyelidikan.

"Itu permintaan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, namun tidak tahu apakah akan ada pengembalian dana atau tidak. Kita hanya mengikuti arahannya saja, mudah-mudahan dananya bisa dikembalikan," kata DR.

photoSuasana Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Jalan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Kamis, 4 November 2021. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Hingga berita ini ditayangkan, reporter sukabumiupdate.com telah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (menaungi SMA/SMK se-derajat di Sukabumi). Namun belum ada jawaban terkait konfirmasi ini dan menurut salah satu karyawan, Kepala KCD Disdik Wilayah V sedang ke Papua.

Sebelumnya, Rabu, 3 November 2021, DH resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. DH diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kunjungan industri yang bersumber dari orang tua peserta didik tahun ajaran 2018/2019 di SMKN 4 Kota Sukabumi.

Tim jaksa penyidik menetapkan DH sebagai tersangka. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Arif Wibawa menjelaskan penetapan status tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan terhadap DH selaku mantan Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi

"Ya, hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat sehingga DH ditetapkan tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu.

Lanjut kata Arif, Tim Jaksa Penyidik mengungkap fakta tersangka DH menghimpun dana dari orang tua siswa dengan paksaan. Seakan kegiatan kunjungan industri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dengan konsekuensi ketidaklulusan siswa jika tidak dipenuhi.

"Di mana tujuan awal peruntukannya bagi kegiatan kunjungan industri siswa. Seluruh dana yang terhimpun Rp 545.000.000 dipergunakan untuk kepentingan pribadi sehingga kunjungan industri siswa tidak pernah terealisasi," katanya.

Koleksi Video Lainnya:

Mantan Kepsek SMKN 4 Kota Sukabumi Ditahan Jaksa, Tilep Dana Rp 545 Juta

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).