SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan berdasarkan hasil kajian Badan Geologi menunjukan daerah terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, sudah tidak layak lagi menjadi tempat hunian warga.
Selain Purabaya, masih ada dua daerah lainnya yang dinyatakan serupa yakni Kecamatan Nyalindung dan Kecamatan Curugkembar.
Baca Juga :
"Untuk tahun ini pergerakan tanah terjadi di Kecamatan Purabaya. Tahun lalu terjadi di Kecamatan Nyalindung dan dua tahun sebelumnya di Kecamatan Curugkembar," ungkap Marwan Hamami dalam wawancara yang disiarkan langsung Kompas TV, Rabu (3/11/2021).
Diakuinya sangat sulit untuk memprediksi apakah tanah-tanah di daerah tersebut akan terus bergarak atau dalam posisi tertentu pergerakannya akan terhenti. Meski demikian, pemerintah daerah telah mengimbau warga di tiga kecamatan tadi untuk tidak lagi menetap di daerah rawan bencana pergerakan tanah.
"Masalahnya warga tidak mau dipindahkan. Kejadian pergerakan tanah ini sudah biasa terjadi di daerah tersebut, terutama setiap akhir tahun. Makanya warga disana tidak membangun rumah secara permanen melainkan rumah panggung," beber Marwan.
Lebih jauh Marwan mengatakan dalam penanganan bencana pergerakan tanah ini terdapat tahapan yang harus dilalui. Meliputi proses kajian oleh badan geologi serta merelokasi warga terdampak ke tempat hunian sementara semalam dua tahun. "Dua tahapan itu sudah dilakukan," katanya.
Seperti diketahui bencana pergerakan tanah di Kampung Cigulusur RT 01/01 Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya hingga pekan lalu masih terus terjadi terhitung sejak retakan pertama pada Kamis, 21 Oktober 2021 yang diawali hujan deras.
Dalam laporan Camat Purabaya Mulyadi menyebutkan pergerakan tanah susulan terjadi dengan retakan bervariasi mulai 2 hingga 5 sentimer. Bahkan ada pula yang mencapai 20 sentimeter.
Petugas pun sudah menelusuri retakan yang dimulai dari hutan Puncak Keramat, sekitar 700 meter di atas permukiman warga. Ada tiga jalur atau garis retakan hingga ke permukiman warga.
Jalur tersebut menyebar dan meluas di kawasan permukiman, yang mengakibatkan enam rumah tidak bisa dihuni. Enam rumah itu ditempati delapan kepala keluarga dengan 25 jiwa. Semantara 11 rumah yang dihuni 14 kepala keluarga dengan 32 jiwa juga terancam