SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah perwakilan dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Siliwangi tepatnya di depan alun alun Palabuhanratu mendatangi kantor sekretariat daerah Kabupaten Sukabumi.
Kedatangan mereka untuk menindak lanjut hasil audensi dengan DPRD berupa rencana relokasi yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Kami kesini, dalam rangka silaturahmi ke pak Bupati Sukabumi untuk menyampaikan beberapa hal terkait kejelasan relokasi untuk para PKL Palabuhanratu yang terkena penertiban," ujar Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service atau PAB BOSS, Friady Mahyuzar, selaku pendamping para PKL.
Namun kedatangan perwakilan PKL di sambut dan diterima bagian Asisten Daerah atau Asda II yang diwakili pejabat Bidang Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Pembangunan di ruang Setda Kabupaten Sukabumi.
"Di terima oleh perwakilan asda II, intinya sama kami meminta tempat relokasi yang legal untuk PKL, hal itu kami lakukan agar ibukota Kabupaten Sukabumi ini tertata dengan rapi, bersih dan indah," jelasnya.
Dari hasil pertemuan itu pejabat dari Asda II berjanji dalam waktu dekat akan melakukan kordinasi dengan instansi terkait guna membahas keinginan dari pada para PKL yang terkena penertiban.
"Tadi mereka menyampaikan, setelah pertemuan ini akan melakulan rakor dengan dinas terkait untuk membahas tentang aspirasi dari PKL ini untuk segara ada solusinya," tandasnya.