SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang Oktober 2021, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 22 aduan dan masukan dari masyarakat yang dikirim lewat Aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan E-LAPOR yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani pada Rabu, 3 November 2021, mengungkapkan aduan tersebut disampaikan untuk sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD dengan beragam keluhan.
"Lewat aplikasi SUPER 19 laporan, E-LAPOR tiga laporan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Selasa.
Baca Juga :
Berdasarkan data yang dikirim Tantan, 19 aduan yang disampaikan melalui aplikasi SUPER didominasi fasilitas umum sebanyak delapan aduan. Disusul terkait ketertiban umum dengan enam laporan. Sisanya ada soal kepegawaian, aspirasi, ketenagakerjaan, dan lainnya.
Sementara yang dikirim lewat E-Lapor, ada pengaduan tentang kepegawaian dan failitas umum. Sejumlah aduan itu pun langsung disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.