SUKABUMIUPDATE.com - Tak ada yang bisa menghalangi pasangan ini untuk menunaikan ikatan janji suci. Arby yang kini berstatus tahanan kasus curanmor menikahi sang pujaan hati, hari ini Selasa (2/11/2021) di Kantor Polres Sukabumi.
Isak tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah Arby Maulana Sofyan (25 tahun) dan Dede Mariawati (23 tahun). Keluarga tampak bahagia walaupun menyaksikan kedua mempelai harus menikah di kantor polisi, di ruangan kasat Tahti Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu Dudung mengatakan bahwa ini adalah permohonan kedua mempelai dan keluarga. Mereka memohon agar kedua kekasih ini bisa menikah, walaupun Arby berstatus tahanan Polres Sukabumi.
"Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan diruangan saya", ujar Kasat Tahti.
Namun begitu, lanjut Dudung acara pernikahan dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan tidak mengurangi esensi dari acara tersebut.
"Alhamdulillah tadi acara berjalan dengan lancar," terangnya.
Masih kata Dudung, mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini mendekam di tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian bermotor.
"Keduanya mengucapkan janji suci pernikahan dipimpin petugas KUA H. Ahmad Safii yang disaksikan keluarga dan saya," tandasnya.
Usai melangsungkan pernikahan tak banyak yang diucapkan Arby, dia mengaku bahagia saat ditanya oleh petugas. "Bahagia pak, akhirnya bisa menunaikan janji untuk menikahi Dede," ucapnya singkat.