SUKABUMIUPDATE.com - Direktur PT Raja Tani, Helma Agustiawan kembali mendatangi Makopolres Sukabumi di Jalan Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kedatangan pengusaha tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan atas laporan perkara yang disampaikannya pada dua bulan silam tepatnya tanggal 25 Agustus 2021 lalu terkait empat orang dari kelompok peternak domba yang telah merugikannya.
Keempat orang itu masing-masing berinisial K (Direktur Utama PT CAM), EH (Mantan Kepala Desa di Kecamatan Parungkuda), H (aktivis PNPM), dan E (Karyawan PT CAM).
"Tadi pihak kepolisian minta maaf kepada kami bahwa laporan itu sedang dalam proses penanganan. Hanya saja ada keterlambatan karena penyidik yang awalnya menangani sudah dipindah tugaskan ke posisi yang lain," ungkap Helma.
Lebih lanjut Helma mengakui kendala lainnya dalam penangan laporan perkarannya disebabkan keterbatasan sumber daya manusia di kalangan penyidik di Unit I Polres Sukabumi. Jumlah personilnya tidak sebanding dengan volume kasus yang harus ditangani.
"Tadi disampaikan oleh petugas bahwa perlu waktu untuk mengusut perkara ini, tapi yang pasti sedang dalam proses. Informasinya akan ada klarifikasi, tetapi pihak terlapor tidak bisa hadir karena dikabarkan sedang sakit," beber Helma.
Rencananya pihak kepolisian akan langsung masuk ke tahap gelar perkara pada awal pekan depan. "Sekarang sudah akhir Oktober berarti ini sudah bulan kedua terhitung sejak pelaporan perkara disampaikan. kami berharap polisi bisa profesional dalam menindak lanjut laporan kami," katanya.
Helma menceritakan perkara yang menimpanya itu berawal ketika perusahaanya menggulirkan program pemberdayaan ternak domba. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan kurban di tahun 2021 melalui sistem kerjasama dengan kelompok ternak.
"Jadi 3 bulan sebelum kurban, kami memberdayakan para peternak termasuk peternakan penggembukan domba untuk kebutuhan kurban tahun 2021. Saat itu program kerjasama ini dilakukan dengan para peternak di Jawa barat," jelasnya.
Polanya, lanjut Helma, pihaknya membeli domba dari peternak untuk kemudian dilanjutkan ke proses penggemukan. Dalam kerjasama ini, kata Helma, perusahaannya memberikan suport operasional saat kurban tiba.
"Kami yang membeli domba itu dan diserahkan kembali ke peternak untuk dipotong bagi masyarakat sekitar kelompok ternak," terang Helma. Namun ternyata, dalam praktiknya tidak semua domba yang sudah dibeli disembelih. Artinya banyak rekayasa foto domba yang seolah-olah telah disembelih.
"Sebetulnya domba itu ternyata tidak disembelih, tentu ini merugikan bagi kami. Selain itu domba yang tidak terjual, secara fisik tidak pernah ada" tutur Helma.