SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial atau Dinsos Kota Sukabumi menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas dan lansia di 33 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Sukabumi. Bantuan tersebut berupa kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, dan sembako.
"Jadi satu kelurahan itu penerima bantuan ada dua penyandang disabilitas dan lansia. Adapun bantuan sembako kita salurkan ke tiap kelurahannya tiga orang," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Kota Sukabumi Muhammad Amin, Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca Juga :
Amin mengungkapkan program bantuan itu mulai disalurkan sejak awal Oktober 2021. Selain untuk penyendang disabilitas dan lansia, ada juga bantuan untuk anak terlantar seperti seragam sekolah, sepatu, tas, dan perlangkapan lain. Total penerima bulan ini ada 105 orang.
"Kita juga lagi mengusulkan 30 kursi roda ke Kementerian Sosial. Data yang mendapatkan bantuan berasal dari aduan warga dan dari kelurahan setempat, tetapi itu juga hasil dari asesmen kita," kata Muhammad Amin.