SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan minuman keras atau miras disita jajaran Unit Reskrim Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi dari sebuah toko jamu, Selasa (19/10/2021) malam.
Penyitaan miras tersebut dilakukan dalam operasi razia jelang Maulid Nabi Muhammad SAW. Target aksi ini adalah toko jamu yang berada di kawasan Segong, Desa Batununggal.
Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri menjelaskan operasi razia miras ini berdasarkan laporan warga terkait maraknya penjualan miras di kawasan Segog.
"Langsung kami respon pengaduan warga tersebut dengan menggelar operasi razia terhadap toko jamu," ungkap Sapri. Diketahui pemilik sekaligus penjual puluhan miras itu berinisial Ron. Pria ini mengedarkan minuman keras di toko jamu miliknya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan botol miras siap jual. "Kami sita dan dibawa ke mapolsek sebagai barang bukti guna kepentingan proses pemeriksaan," jelas Sapri.
Puluhan minuman beralkohol yang berhasil diamankan itu terdiri dari tiga botol miras ketan hitam, 13 botol intisari, empat botol anggur putih, satu botol miras jenis Singaraja, dua botol arak dan tujuh botol anggur merah.