SUKABUMIUPDATE.com - Kurang dari 18 jam, tim Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu, amankan pelaku pembacokan di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar. Pelaku bacok sadis ini diringkus Jumat siang, sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Panyairan, Kecamatan Palabuhanratu.
Selain mengamankan pelaku berinisial L, polisi juga menyita golok yang dipakai untuk membacok korban Samidi dan Salim pada hari Kamis petang kemarin. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan pelaku penganiayaan diringkus tim khusus satreskrim," ujarnya.
Dijelaskan Dedy, pelaku sebenarnya teman korban. Pemeriksaan sementara motif pembacokan dikarenakan L pernah dipukul oleh korban Samidi.
"Jadi hari itu, pelaku datang menemui korban. Buka jok motor ambil golok, langsung bacok. Setelah itu melarikan diri," sambungnya.
Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. "Sasarannya sebenarnya Samidi, namun saat kejadian salim berusaha melerai jadi kena sabet juga."
Korban dan pelaku tak hanya sama-sama nelayan tapi juga sering berlayar bersama. Keduanya ABK kapal. "Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Samidi (53 tahun) warga kampung Jajaway, Desa Citepus dan Salim (24 tahun) warga Kaum Raya, Kecamatan Palabuhanratu dibacok oleh pelaku Kamis petang kemarin. Samidi mengalami luka cukup parah di wajah hingga tulang hidungnya patah sedangkan Salin luka bacok ditangan.