SUKABUMIUPDATE.com - Setelah lolos verifikasi dokumen, Kota Sukabumi menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Barat yang diverifikasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan untuk penilaian Kota Sehat Tahun 2021.
Tahun ini, Kota Sukabumi mengajukan predikat Padapa dengan indikator dua tatanan wajib (kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, serta kehidupan masyarakat sehat yang mandiri) dan 60 persen kelurahan Open Defecation Free atau ODF.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, Msi, M.Kes mengatakan, penilaian Kabupaten/Kota Sehat dilaksanakan pemerintah pusat setiap dua tahun sekali. Kota sukabumi sudah memperoleh penghargaan swasti saba dengan kategori wistara sebanyak tiga kali: tahun 2013, 2015, dan 2017.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tentang Pemberitahuan Awal Pelaksanaan Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021, ada penambahan kriteria bagi kabupaten/kota yang akan mengajukan penilaian Kabupaten/Kota Sehat, yaitu pencapaian Desa/Kelurahan ODF. ODF adalah suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Selain Kota Sukabumi, daerah di Jawa Barat yang juga diverifikasi lapangan adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung. Verifikasi lapangan digelar pada 11 Oktober 2021 yang turut dihadiri Wali Kota Sukabumi serta Tim Pembina, Forum Kota Sukabumi Sehat, dan stakeholder yang ada dalam unsur pentahelix.
"Kota Sukabumi Sehat sendiri adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat, untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi serta disepakati masyarakat dan pemerintah daerah," kata Reni, Jumat, 15 Oktober 2021. "Angka ODF kita tahun 2021 sudah 66,7 persen, di mana tahun 2020 kita masih 0," imbuhnya.
Reni mengatakan, untuk mewujudkan Kota Sukabumi Sehat, dibutuhkan strategi yang rasional dan sistematis melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi seluruh kebijakan program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan dari permasalahan Kota Sukabumi Sehat.
Strategi tersebut, kata Reni, telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD yang tecermin dalam tiga pilar visi Kota Sukabumi yaitu terwujudnya Kota Sukabumi yang Religius (1), Nyaman (2), dan Sejahtera (3).
"Pilar kedua yaitu nyaman mengandung makna pembangunan yang dilaksanakan di berbagai sektor dan wilayah daerah menjadikan daerah yang nyaman untuk dihuni, tercermin dari kualitas lingkungan hidup yang baik, infrastruktur yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta layanan publik yang berkualitas (sesuai dengan dokumen yang tertuang dalam RPJMD)," jelasnya.
Komitmen kepala daerah dalam mewujudkan Kota Sukabumi sehat juga dijabarkan dalam misi 1 yaitu mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah, sehat, cerdas, kreatif, dan berbudaya serta memiliki kesetiakawanan sosial.
Selanjutnya misi 2 yaitu mewujudkan tata ruang dan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan yang kemudian diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan strategis yang mempunyai daya ungkit tinggi dalam mewujudkan Kota Sukabumi Sehat.