SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan faktor ekonomi muncul di balik insiden gantung diri AH (23 tahun) di kamar mandi rumahnya di Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis 7 Oktober 2021. Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra menyebut korban memiliki utang.
AKBP Dedy dalam laporannya mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi korban yang memiliki utang piutang sebesar Rp 7 juta dengan orang lain. Dugaan itu pun membuat keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak melakukan autopsi atau menuntut siapa pun atas persitiwa yang dialami AH pada Kamis kemarin.
"Dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari pihak keluarga tentang penolakan dilakukan autopsi kepada jenazah korban," kata AKBP Dedy, Jumat, 8 Oktober 2021.
Baca Juga :
Sebelumnya, AH ditemukan gantung diri di kamar mandi rumahnya di Kampung Cipicung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kamis 7 Oktober 2021, sekira pukul 12.00 WIB. Ia ditemukan oleh mertuanya, sedangkan sang istri sedang main ke rumah tetangga. AH gantung diri menggunakan tali tambang sepanjang satu meteran kurang lebih yang diikat ke plafon atas kamar mandi.