SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan SD dan SMP di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat hari ini, Kamis (7/10/2021) mulai melangsungkan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM)terbatas. Dinas Pendidikan atau Disdik memberikan izin kepada 913 Sekolah Dasar dan 314 Sekolah Menengah Pertama, yang sudah berstatus siap serta mendapatkan izin dari satuan tugas penanganan covid-19 kecamatan dan Kabupaten Sukabumi.
Jumlah dan data sekolah mana saja yang mulai PTM terbatas ini, berdasarkan Surat Ini Nomor : 421/9908 - Sekret yang diterbitkan Disdik Kabupaten Sukabumi tertanggal 5 Oktober 2021. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin, menegaskan sekolah dalam daftar tersebut menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri.
"Jadi ini belum semua sekolah. Baru lembaga pendidikan yang lolos verifikasi protokol kesehatan oleh satgas penanganan covid-19. Untuk SD satgas tingkat kecamatan, SMP satgas kabupaten," jelas Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin kepada sukabumiupdate.com.
Dari 1.220 SD dengan jumlah peserta didik mencapai 213.234 di Kabupaten Sukabumi, baru 913 sekolah yang mulai melakukan simulasi PTM terbatas. Dari 358 SMP yang ada, baru 307 sekolah yang hari ini memulai sekolah tatap muka terbatas di Kabupaten Sukabumi.
Selama PTM terbatas, prosesnya akan diawasi oleh satgas kewilayahan dan pengawas pembina masing-masing, serta dimonitoring oleh Dinas Pendidikan. "Akan ada evaluasi tiap pekan, apa yang kurang sehingga bisa langsung diperbaiki," bebernya.
Khusyairin menegaskan untuk sekolah yang belum mulai tatap muka hari ini, akan terus didampingi agar bisa memenuhi persyaratan baik dalam data dapodik maupun rekomendasi satgas penanganan covid-19.
"Sementara untuk PAUD sesuai aturan SKB 4 menteri akan berlangsung dua bulan setelah pelaksanaan PTM SD dan SMP ini," tegasnya.