SUKABUMIUPDATE.com - Usai diterjang ombak beberapa waktu lalu, sejumlah fasilitas di ruang terbuka hijau Pantai Citepus rusak. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi pun membenahi kawasan yang berlokasi di depan kantor Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu tersebut.
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Dedi Hidayat, mengatakan rencana pembenahan dilakukan hanya sebatas penataan ulang terhadap sejumlah fasilitas yang dianggap sudah rusak. "Mau ditata ulang pakai planter box," katanya, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca Juga :
Selain itu, Dedi juga mengatakan di ruang terbuka hijau atau RTH Citepus akan kembali dipasang tulisan "RTH Citepus", yang sebelumnya rusak diterjang ombak besar. Penataan ini pun termasuk pada salah satu bagian pagar tembok yang dibongkar untuk area masuk pengunjung ke kawasan itu, selain lewat pintu lain.
"Salah satu bagian pagar kita bongkar, dibuka, untuk memudahkan pengunjung masuk," kata dia. "Pengerjaan sampai bulan Desember ini nilai anggarannya sekira Rp 487.187.000," tambah Dedi. Dalam papan informasi proyek, anggaran tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021.