SUKABUMIUPDATE.com - Ketua PGRI Cabang Surade, Budianto Asfari mengaku lembaga organisasinya telah memberikan pendampingan hukum melalui PGRI Kabupaten Sukabumi kepada guru SD berinisial DP yang terjerat kasus narkoba berupa ganja kering.
"Adapun pendampingan hukum, ada melalui PGRI Kabupaten Sukabumi," tegas Budianto Asfari saat dihubungi Sukabumiupdate.com, Selasa (5/10/2021).
Menurut Budianto, dirinya mendapatkan informasi mengenao penangkapan guru berinisial DP oleh Satnarkoba Polres Sukabumi pada Sabtu sore.
Esok harinya Ia mencari informasi untuk memastikan informasi tersebut. "Hari Minggunya saya cari informasi, katanya benar dibawa ke Polres Sukabumi," ungkap Budianto.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, Tubagus mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis kasus narkoba yang menjerat salah satu guru SD di Kecamatan Surade.
"Saya belum tahu kronologisnya, baru besok Ketua PGRI Surade, memberikan laporan. Adapun rencana advokasi, baru besok akan dibahas bersama pengurus lainnya. Selain itu harus dikomunikasikan dengan dinas," pungkasnya.
Seperti diberitakan aparat Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap DP karena memiliki ganja seberat 46 gram. Kepada penyidik DP mengaku dirinya menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit akibat kecelakaan.