SUKABUMIUPDATE.com - Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Citengkor, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Ahad, 3 Oktober 2021 sekira pukul 20.30 WIB, berhasil digagalkan. Terduga pelaku diamankan warga usai alarm yang terpasang pada motor korban berbunyi.
Pemilik motor berinisial AG (34 tahun) yang beralamat di Kampung Cibatu Tengah RT 27/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, mengatakan kejadian berawal saat ia bersama temannya sedang kumpul di kontrakan yang dijadikan base camp di Kampung Kaum Kidul RT 12/04, Desa Cisaat.
"Semalam itu banyak orang ngumpul di base camp, sehingga parkiran penuh. Akhirnya saya parkir di lahan kosong, tetapi agak jauh dari kontrakan. Ketika sedang ngobrol, tiba-tiba suara alarm motor saya bunyi, saya lihat ada satu orang lagi jalan santai dekat motor saya. Ketika saya teriak maling, orang itu malah lari," katanya Senin, 4 Oktober.
AG menuturkan, karena orang tersebut lari, maka warga mulai mengejarnya dan ada pula yang mengadang. Setelah berhasil ditangkap, pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor itu pun dipukuli massa. Saat dicek, lobang kunci sepeda motor milik AG sudah rusak.
Baca Juga :
"Namun ketika dipaksa menggunakan kunci letter T, otomatis alarm berbunyi karena kunci aslinya ada di saya. Mungkin orang itu pura-pura tidak tahu, namun saat diteriaki maling jadi panik dan lari, akhirnya tertangkap warga," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cisaat Ajun Komisaris Polisi Maulana Arif mengatakan terduga pelaku berinisial BN (31 tahun) merupakan warga Desa Manggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Ia berhasil diamankan polisi dari amukan massa pada Ahad malam.
"Anggota kami berhasil melindungi terduga pelaku yang sudah babak belur terlebih dahulu dihakimi massa dan sempat memberikan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku. Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini," kata AKP Maulana Arif.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street dengan nomor polisi F 2987 QW. Sedangkan kasus dugaan pencurian ini masih dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cisaat.