SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pengendara sepeda motor berinisial R tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di bundaran simpang tiga Jalan Surya Kencana - Bhayangkara, tepatnya seberang rumah makan Ibu Bunut, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 2 Oktober 2021 sekira pukul 00.15 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat dalam keterangannya mengatakan kecelakaan ini bermula saat pengendara sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi F 2437 UAI melaju dari Bundaran Adipura Jalan Surya Kencana menuju arah Salabintana.
Namun diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas, Jajat menyebut pemotor yang membawa menumpang berinisial IR tersebut bertabrakan dengan mini bus Suzuki Carry F 1342 OV yang dikemudikan D dengan membawa penumpang H, yang melaju dari arah berlawanan atau Salabintana menuju Jalan Bhayangkara.
Baca Juga :
"Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Ipda Jajat kepada sukabumiupdate.com. "Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian dengan luka di bagian kepala, tangan, dan kaki," imbuhnya.
Sementara penumpang sepeda motor mengalami luka di bagian muka dan kaki yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kedua kendaraan rusak. Mini bus pecah kaca depan dan pinggir. Sedangkan motor rusak parah pada bagian belakang dan badan motor," ujar Jajat. Kedua kendaraan itu pun sudah dievakuasi dan dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.