Ini Reaksi Anggota DPRD Soal Kasus Pencurian Sonokeling di Cidolog Sukabumi

Jumat 01 Oktober 2021, 10:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pencurian pohon Sonokeling di area Perhutani RPH Cimahpar, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menarik perhatian Anggota Komisi I DPRD setempat, Andri Hidayana.

Politisi PPP ini angkat bicara terkait kasus yang menimpa US (47 tahun) warga Kampung Cibodas RT 012/04 Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog, yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut karena dianggap turut serta dalam penebangan pohon sonokeling milik Perhutani.

Baca Juga :

Di Pangleseran Sukabumi, Kelompok Pencuri Pakaian Distro Gagal Beraksi

Menurutnya, pada hakekatnya menghormati dan apresiasi terhadap atas tindakan kepolisian dalam kasus ini, bahkan Ia bersepakat menjadikan hukum adalah panglima tertinggi.

"Akan tetapi secara pribadi menyayangkan kepada pihak pelapor dalam hal ini pihak Perhutani, dimana permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan di tingkatkan bawah yaitu pemerintahan setempat," ungkap Andri kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (30/9/2021).

"Terlebih lagi dalam suasana pandemi seperti sekarang ini, karena masalahnya belum jelas masih imajiner mengenai tata batas. 

Tentu sebaiknya ada cross cek terlebih dahulu, apalagi pohon yg ditebang bukan pohon yang menjadi pohon inti," bebernya.

photoAparat pemerintah Desa Cidolog melakukan pengukuran batas lahan warga dengan area Perhutani. - (Istimewa)</span

Selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Andri, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua elemen untuk mengkros-cek agar ada kejelasan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Apalagi sudah ada pengecekan dari pihak pemerintah desa setempat yang menunjukan bahwa lokasi pohon sosnokeling yang ditebang berada di luar kawasan Perhutani.

"Kebetulan saya bertugas di Komisi 1 yang membidangi hukum dan HAM, termasuk pertanahan. Saya yakin kalau pihak kepolisian bekerja sesuai tupoksinya, karena ada pelapor yaitu Perhutani. Semoga saja ada titik terang untuk semuanya," tuturnya.

Setiap warga negara wajib patuh terhadap hukum, namun semua warga mempunyai hak yang sama didepan hukum, ada azas praduga tak bersalah. "Kalau pun ada kesalahan semoga saja bisa ada solusi mediasi, jika bener semoga saja menjadi pembelajaran buat kita semua," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak