SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Kadununggal Mochamad Yusuf menanggapi kabar Mak Icih (85 tahun) yang tidak dapat mencairkan bantuan pangan non tunai atau BPNT karena bantuannya diputus Kementerian Sosial. Ia adalah warga Kampung Kadudampit RT 25/02 Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Yusuf mengatakan kasus seperti itu tidak hanya terjadi di desanya. Menurut dia, banyak keluarga penerima manfaat atau KPM yang kartu rekeningnya tidak memiliki saldo atau kosong karena sedang ada perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri di database Pusdatin Kemensos.
"Tidak hanya di Kadununggal, namun terjadi se-Kabupaten Sukabumi, bahkan Indonesia," kata Yusuf atau akrab disapa Bako, Selasa, 28 September 2021. "Masyarakat Desa Kadununggal diharapkan sabar selagi perbaikan dilakukan," tambah dia.
Munculnya isu Mak Icih itu pun direspons Pemerintah Desa Kadununggal dengan menggelar pertemuan di aula kantor desa. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Paramartha Kemensos, Kepala Bidang Linjamsos, Sekretaris Camat Kalapanunggal, Kepala Seksi Sosbud TKSK PKH, BPD, Puskesos, dan perwakilan keluarga Mak Icih bernama Mamat.
"Masalah ini mencuat saat Mak Icih mendapat BPNT. Sementara Mamat (anak Mak Icih) lewat nama istrinya Erna mendapat Program Keluarga Harapan atau PKH karena mereka masih punya anak yang sekolah," kata Bako.
Baca Juga :
Bako menjelaskan, selain menanggung kebutuhan anak dan istrinya, Mamat juga bertanggung jawab merawat Mak Icih yang sudah sepuh dengan kartu keluarga terpisah karena Mamat sudah berkeluarga. "Akhirnya Mamat berinisiatif memasukkan Mak Icih ke kartu keluarganya dan dimutakhirkan oleh pendamping PKH melalui E-PKH," jelasnya.
Beberapa bulan setelah Mak Icih dimasukkan ke kartu keluarga Mamat, BPNT Mak Icih tidak cair lagi karena saldonya kosong. Bako menduga, kemungkinan tidak cairnya BPNT Mak Icih disebabkan kartu PKH milik istri Mamat terhitung bertambah. Bukan hanya untuk bantuan anak sekolah, namun juga untuk lansia.
"Mamat lalu mengubah kartu keluarganya dengan tidak mencantumkan nama Mak Icih. Mak Icih, dimasukkan oleh Mamat ke kartu keluarga anaknya yang berusia 21 tahun. Ini dilakukannya setelah berkoordinasi dengan Puskesos dan Koordinator Daerah BPNT," kata Bako. Dengan bergantinya kartu keluarga Mak Icih, Mamat berharap BPNT tersebut bisa kembali cair.
Singkat cerita, pertemuan yang digelar Pemerintah Desa Kadununggal tersebut diharapkan bisa membawa permasalahan ini ke arah yang lebih terang. "Mamat pun berharap ke depannya Mak Icih bisa mendapat bantuan rutilahu dan KKS BPNT atas nama Mak Icih usai diverifikasi Puskesos dan kembali dimasukkan ke aplikasi SIKSNG," ujarnya.
Selepas pertemuan itu, tim Kemensos dan aparat setempat langsung mengunjungi rumah Mak Icih. Paramartha Kemensos juga menyerahkan bantuan sembako dan lainnya sebagai stimulan untuk Mak Icih dan keluarga.
SUMBER: SIARAN PERS PEMDES KADUNUNGGAL