SUKABUMIUPDATE.com - PT Clariant Adsorbents Indonesia akan segera memenuhi permintaan warga soal pembuatan sarana air bersih. Ini pun menjadi pembuktian perusahaan kepada warga dan Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, atas masalah limbah bentonit yang mengotori Sungai Cikaso.
"Hari ini pihak perusahaan melakukan survei lokasi untuk pembangunan sarana air bersih, pembuatan sumur bor, dan penampungan air," kata Kepala Desa Neglasari Rahmat Hidayat kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 22 September 2021.
Sesuai kesepakatan, kata Rahmat, PT Clariant Adsorbents Indonesia akan membangun sarana air bersih sebanyak dua titik yakni di Kampung Babakan Bantarsari RT 27/07 dan Kampung Cadas Ngampar. Survei penentuan lokasi dilakukan pihak perusahaan didampingi warga dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.
"Untuk pelaksanaannya pihak perusahaan belum bisa menentukan. Hanya saja nanti tim teknis dari pihak PT Clariant Adsorbents Indonesia akan kembali turun. Yang pasti menurut pihak perusahaan pelaksanaan tahun 2021," ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan sarana air bersih tersebut nantinya akan menanggulangi kebutuhan air saat musim kemarau bagi 75 kepala keluarga di Kampung Babakan Bantarsari, 30 kepala keluarga di Kampung Bantarsari, dan 50 kepala keluarga di Kampung Cadas Ngampar.
Sebelumnya, puluhan warga mendatangi pabrik bentonit milik PT Clariant Adsorbents Indonesia di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, untuk memprotes limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Unjuk rasa dilakukan warga Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dan warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah, Rabu, 4 Agustus 2021.
PT Clariant Adsorbents Indonesia pun menyatakan telah terjadi human error dalam peristiwa limbah yang mengotori Sungai Cikaso. Air di Sungai Cikaso berubah warna di sekitar fasilitas perusahaan di Cimapag.
Perusahaan tersebut memproduksi bahan adsorben untuk proses pemurnian minyak nabati. Dikarenakan kesalahan manusia (human error), air hujan yang mengandung sedikit bahan asam dengan volume sekitar 5 meter kubik secara tidak sengaja terlepas dari fasilitas pengelolaan air limbah PT Clariant Adsorbents Indonesia ke sungai.
Kekinian, warga dari kedua desa pun memberi sejumlah usulan terkait pencemaran tersebut. Usulan itu disampaikan pada Kamis, 5 Agustus 2021 kepada pihak perusahaan, yang juga dihadiri Pemerintah Desa Neglasari dan Muspika Lengkong. Forum itu menyepakati sejumlah permintaan sebagai konsekuensi limbah perusahaan yang mencemari Sungai Cikaso. Usulannya antara lain:
1. Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan mengusulkan adanya sarana air bersih atau SAB di tujuh kampung.
2. Dusun Cadasn Ngampar III mengusulkan adanya pembuatan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS.
3. Dusun Cadas Ngampar III mengusulkan CSR yang diberikan PT Clariant Adsorbents Indonesia lebih diutamakan kepada infrastruktur dan pemberiannya melalui satu pintu kepada Pemerintah Desa Neglasari.
4. Pemerintah Desa Neglasari dan warga Dusun IV Bantarsari mengusulkan pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Bantarsari Desa Neglasari dengan Kampung Bantarpanjang Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampang Tengah.
5. Pemerintah Desa Neglasari dan warga mengusulkan kepada pihak perusahaan agar menanam ulang ekosistem ikan ke Sungai Cikaso sebagai pengganti ikan yang mati.
6. PT Clariant Adsorbents Indonesia dalam hal ini memohon kepada Pemerintah Desa Neglasari dan masyarakat dari dua kedusunan, apabila terjadi lagi hal yang tidak diharapkan, agar mengutamakan koordinasi secara perwakilan ke perusahaan untuk bermusyawarah.