SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda. Komplotan ini sudah meresahkan warga karena mampu merusak kunci kendaraan dalam waktu kurang lebih 10 detik.
Dua pelaku berinisial JS (25 tahun) dan AR (25 tahun) merupakan warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melakukan aksinya di Sukabumi. Mereka diamankan di Cicurug karena diduga telah mencuri sepeda motor Honda Vario warna biru di Kampung Lembur Kolot, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, 4 Juni 2021 pukul 04.30 WIB.
"JS berperan sebagai joki yang membantu AM (masih buron). Keduanya mencuri sepeda motor dengan cara masuk ke dalam rumah korban menggunakan kunci leter T," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra, Senin, 20 September 2021 saat konferensi pers.
Sepeda motor hasil curiannya dijual oleh AM kepada AR dengan harga Rp 3,7 juta. "Motif mereka karena kebutuhan ekonomi dan kebiasaan. JS adalah residivis. Mereka terancam tujuh tahun penjara," ujar AKBP Dedy kepada awak media di Markas Kepolisian Resor Sukabumi.
Sedangkan pelaku ketiga yang berhasil ditangkap adalah MY (43 tahun), ditangkap di Palabuhanratu. Ia merupakan warga Kampung Suka Tengah, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2020 di Gado Bangkong, Palabuhanratu, 17 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB.
"Juga dengan kunci leter T. Motifnya sama karena kebutuhan ekonomi. MY pun terancam tujuh tahun penjara," kata Dedy. Polisi menyebut, JS, AR dan AM, masih satu jaringan dengan MY.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Rizka Fadhila mengatakan, sindikat tersebut kerap beroperasi di wilayah Sukabumi tengah atau sekitar Palabuhanratu, Cikidang, dan Warungkiara. Mereka juga kelompok yang beroperasi di wilayah utara, antara lain Parungkuda, Cicurug, dan sekitarnya.
"Dilihat adanya barang bukti leter T dan belasan anak kunci. Jadi modusnya dia sengaja merusak mata kunci dari motor. Salah satu pelaku, mengambil sasarannya tidak hanya yang parkir (di tempat umum), namun juga kendaraan yang terparkir di dalam rumah yang sudah tergembok," kata AKP Rizka.
Para pelaku menjual barang hasil curiannya tidak jauh dari wilayah operasi. AKP Rizka menyebut, salah satunya Honda Vario. Sebab, barang bukti sepeda motor itu didapatkan di wilayah Cicurug dan Honda Beat diperoleh di sekitar Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. "Barang bukti yang diamankan adalah motor, satu laptop, satu ransel, dan dua set kunci leter T lengkap dengan belasan mata anak kunci," ujarnya.
"Diimbau kepada masyarakat tetap berhati-hati mengawasi, meski sudah dikunci. Kalau bisa pakai kunci ganda karena mereka melakukan perusakan kunci itu di bawah 10 detik, sudah bisa mengambil motor," imbuh AKP Rizka.