Usai Diaktivasi, Sekarang Pasar Pelita Sukabumi Menunggu Terbitnya SLF

Senin 20 September 2021, 15:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi mulai diaktivasi dengan selesainya gedung pada 11 September 2021 lalu. Saat ini, tahapannya tengah menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF bangunan gedung.

''Setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan,'' kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, Senin, 20 September 2021.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Di dalam ketentuan itu, sambung Asep, terutama Pasal 41, disebutkan setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF, sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Ia mengatakan laik fungsi adalah suatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.

Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Di mana, SLF adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dimanfaatkan.

photoPenampakan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi pada Rabu, 1 September 2021. - (Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah)

Baca Juga :

Dalam melaksanakan penerbitan SLF, kata Asep mengutip ketentuan tersebut bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan kepada perangkat daerah perizinan terpadu satu pintu atau DPMPTSP dan perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung (DPUTR).

''Kalau semua dokumen lengkap dan setelah dilakukan verifikasi ke lapangan semua memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis, proses SLF bisa selesai dalam 3 (tiga) hari kerja sesuai Pasal 63,'' ungkap dia.

Akan tetapi, jika dokumen tidak lengkap dan di lapangan masih banyak kekurangan dari hasil verifikasi, maka SLF tergantung kesiapan pemohon dalam melengkapi dokumen dan rekomendasi penyesuaian/perbaikan bangunan gedung.

Asep menyebut, yang memproses adaalah pengawas (konsultan) atau managemen konstruksi (MK). Mereka menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Sehingga, diperkirakan proses SLF memakan waktu selama 3 atau 4 minggu. Ini termasuk persiapan pengawas/MK dalam menyiapkan dokumen dan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan antara lain sistem instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, sistem penangkal /proteksi petir, dan lain-lain.

''Sebelum ada pengesahan SLF, untuk sekadar menata kios bisa saja dilakukan pedagang tapi belum bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi berdagang,'' imbuhnya. Ini mengacu kepada ketentuan yang ada.

Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) Chandra Aditama mengatakan, pengembang sudah mengajukan SLF dan diperkirakan akan selesai dalam tiga hingga empat minggu mendatang. Diketahui, memang pengembang yang mengurus terkait SLF.

SUMBER: WEBSITE SETDA KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat24 Februari 2025, 11:15 WIB

Cara Mengatasi Migrain Secara Cepat: Tips untuk Meredakan Sakit Kepala Parah

Migrain adalah kondisi neurologis yang ditandai dengan sakit kepala parah, sering disertai gejala seperti mual, muntah, dan sensitivitas terhadap cahaya dan suara.
Ilustrasi Migrain, Merasa Sakit Kepala Yang Parah, Cara Mengatasi Migrain Secara Cepat: Tips untuk Meredakan Sakit Kepala Parah (Sumber : Freepik/@8photo)
Bola24 Februari 2025, 11:04 WIB

PSSI Gerak Cepat Cari Pengganti Indra Sjafri: Apakah Shin Tae-yong Pilihan yang Tepat?

PSSI pecat Indra Sjafri dari kursi pelatih Timnas Indonesia U-20 setelah gagal lolos Piala Dunia U-20 2025. Kini, PSSI bergerak cepat mencari pengganti untuk melanjutkan program pembinaan pemain muda.
PSSI segera mencari pengganti Indra Sjafri setelah pemecatan akibat kegagalan Timnas Indonesia U-20 lolos Piala Dunia U-20 2025. Langkah cepat ini penting untuk melanjutkan pembinaan pemain muda. (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Bola24 Februari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Arema vs PSIS Semarang di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Arema vs PSIS Semarang akan berlangsung di Stadion Gelora Soepriadi, Senin, 24 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Arema vs PSIS Semarang. Foto: IG/@aremafcofficial/@psisfcofficial
Inspirasi24 Februari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan ini dibuka hingga 21 Maret 2025.
Ilustrasi. Karyawan.Info Loker Jawa Barat Lulusan D3 Semua Jurusan, Cek Syaratnya! (Sumber : Freepik/@tonodiaz)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:45 WIB

Drh Slamet Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Bahas Soal Mengawal Pemerintahan

Drh Slamet: Empat pilar Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, adalah kesepakatan pendiri bangsa yang harus dijaga dan diamalkan.
Anggota MPR RI Dapil Jabar IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, drh Slamet saat menggelar sosialisasi Empat Pilar di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Minggu (23/2/2025). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:37 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Langsung Komitmen Jalankan Program Presiden Prabowo

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pola efisiensi anggaran yang akan dijalankan adalah dengan memperkuat sistem manajemen keuangan.
Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana bersalaman dengan Presiden Prabowo saat pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: Istimewa)
Arena24 Februari 2025, 09:31 WIB

PLN Jabar Smile Run 2025: Lebih dari Sekedar Fun Run, Ajang Lari Dengan Sistem Profesional dan Charity Run

100 persen biaya pendaftaran peserta PLN Jabar Smile Run 2025 ini dialokasikan untuk program Light Up The Dream.
Keseruan PLN Jabar Smile Run 2025 di Bandung. (Sumber Foto: Dok. PLN)
Sehat24 Februari 2025, 09:27 WIB

Dampak Negatif Tidur Siang Berlebihan: Migrain Bisa Jadi Salah Satunya!

Tidur siang adalah kebiasaan yang banyak dilakukan oleh orang untuk mengatasi rasa lelah atau meningkatkan energi setelah beraktivitas.
Ilustrasi Tidur Siang Secara Berlebihan, Dampak Negatif Tidur Siang Berlebihan: Migrain Bisa Jadi Salah Satunya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi24 Februari 2025, 09:18 WIB

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Samson di Simpenan Sukabumi

Polres Sukabumi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Suherlan alias Samson.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber : su/ilyas)
Sehat24 Februari 2025, 09:10 WIB

Sering Merasa Pusing Tiba-Tiba? Ini Yang Mungkin Jadi Penyebabnya

Pusing yang datang secara tiba-tiba adalah keluhan yang sering dirasakan oleh banyak orang. Beberapa orang mungkin hanya mengalaminya sesekali, sementara yang lainnya merasakannya lebih sering, bahkan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari
Ilustrasi Pusing Secara Tiba-Tiba, Sering Merasa Pusing Tiba-Tiba? Ini Yang Mungkin Jadi Penyebabnya (Sumber : Freepik/@8photo)