Usai Diaktivasi, Sekarang Pasar Pelita Sukabumi Menunggu Terbitnya SLF

Senin 20 September 2021, 15:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Proses pembangunan Pasar Modern Pelita Kota Sukabumi mulai diaktivasi dengan selesainya gedung pada 11 September 2021 lalu. Saat ini, tahapannya tengah menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF bangunan gedung.

''Setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan,'' kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan, Senin, 20 September 2021.

Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang diubah dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

Di dalam ketentuan itu, sambung Asep, terutama Pasal 41, disebutkan setiap bangunan gedung yang telah selesai dibangun harus memiliki SLF, sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. Ia mengatakan laik fungsi adalah suatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.

Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung adalah proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Di mana, SLF adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dimanfaatkan.

photoPenampakan progres pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi pada Rabu, 1 September 2021. - (Sukabumiupdate.com/Oksa Bachtiar Camsyah)

Baca Juga :

Dalam melaksanakan penerbitan SLF, kata Asep mengutip ketentuan tersebut bupati/wali kota mendelegasikan kewenangan kepada perangkat daerah perizinan terpadu satu pintu atau DPMPTSP dan perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung (DPUTR).

''Kalau semua dokumen lengkap dan setelah dilakukan verifikasi ke lapangan semua memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis, proses SLF bisa selesai dalam 3 (tiga) hari kerja sesuai Pasal 63,'' ungkap dia.

Akan tetapi, jika dokumen tidak lengkap dan di lapangan masih banyak kekurangan dari hasil verifikasi, maka SLF tergantung kesiapan pemohon dalam melengkapi dokumen dan rekomendasi penyesuaian/perbaikan bangunan gedung.

Asep menyebut, yang memproses adaalah pengawas (konsultan) atau managemen konstruksi (MK). Mereka menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Sehingga, diperkirakan proses SLF memakan waktu selama 3 atau 4 minggu. Ini termasuk persiapan pengawas/MK dalam menyiapkan dokumen dan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan antara lain sistem instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, sistem penangkal /proteksi petir, dan lain-lain.

''Sebelum ada pengesahan SLF, untuk sekadar menata kios bisa saja dilakukan pedagang tapi belum bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi berdagang,'' imbuhnya. Ini mengacu kepada ketentuan yang ada.

Perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) Chandra Aditama mengatakan, pengembang sudah mengajukan SLF dan diperkirakan akan selesai dalam tiga hingga empat minggu mendatang. Diketahui, memang pengembang yang mengurus terkait SLF.

SUMBER: WEBSITE SETDA KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)