SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi Kota meredam bentrokan debt collector dan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas. Kedua kelompok yang ribut di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, Simpang Jalur Lingkar Selatan Cibolang Cisaat, Kamis, 16 September 2021 sore, didamaikan pada Kamis malam.
Perwakilan ormas Gerakan Reformis Islam atau Garis dan Gerakan Anak Sukabumi Anti Ketidakadilan atau Gasak 46 SC, mewakili tokoh masyarakat Cibatu, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, hadir di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Diketahui, salah satu debt collector adalah anggota Gasak 46 SC.
Hadir Ketua DPD Garis Sukabumi Ustadz Ade Saepulloh, Panglima Garis Yuyok, dan tokoh ormas Garis Bah Tono, serta korban luka saat insiden terjadi. Hadir pula Ketua Umum Gasak 46 SC Budi Zaboer Irawan, tokoh Gasak 46 SC Heri Haryadi yang dikenal dengan Done, dan korban luka dari pihak eksternal (debt collector).
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan tindak lanjut pihaknya atas kejadian selisih paham yang terjadi pada Kamis sore tersebut adalah dengan memanggil kedua belah pihak yang bertikai. Kedua kelompok pun saling menyampaikan kronologi kejadian itu.
Baca Juga :
"Keduanya sepakat ada kesalahpahaman di lapangan. Ketika ditelusuri lebih lanjut, ternyata ini tidak patut untuk diributkan," kata Zainal.
Masing-masing pimpinan kedua kelompok juga bersepakat masalah ini bisa diselesaikan secara damai. Para korban pun memiliki pendapat yang sama. "Tidak ada permasalahan lagi, semuanya sudah clear dan tidak ada tuntutan dari kedua pihak. Semuanya dianggap selesai, Sukabumi aman dan kondusif," kata Zainal.
Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi keributan kelompok debt collector dan anggota salah satu ormas pada Kamis sore kemarin. Kedua kelompok ini bentrok di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, Simpang Jalur Lingkar Selatan Cibolang Cisaat sekira pukul 14.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Yanto Sudiarto mengatakan pemicu keributan itu karena ada salah paham antara eksternal PT PCB (debt collector) dengan ormas. Keributan tersebut menimbulkan korban luka dari kedua pihak.
"SA (41 tahun) mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam sebanyak 8 jahitan. Sedangkan korban ES alias A (40 tahun) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri," ungkapnya kepada awak media.
Kronologi awalnya, lanjut Yanto, pada Selasa, 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas oleh eksternal (debt collector). Kejadian itu pun berbuntut bentrokan yang terjadi pada Kamis kemarin. Namun kini, semuanya telah diselesaikan.