SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menjelaskan kronologi ribut kelompok debt collector dan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan atau ormas pada Kamis sore tadi, (16/9/2021). Kedua kelompok ini ribut di jalan raya Sukabumi Bogor, simpang jalur, Cibolang Kaler Cisaat, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Yanto Sudiarto mengatakan pemicu keributan karena ada salah paham antara eksternal PT. PCB dengan Ormas G dan S. Keributan itu menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.
Baca Juga :
"SA (41 tahun) mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam sebanyak 8 jahitan. Sedangkan korban ES alias A (40 Tahun) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri," ungkapnya kepada awak media.
Kronologinya lanjut Yanto, pada hari Selasa, tanggal 14 September 2021 di Cibadak Kabupaten Sukabumi telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota Ormas G oleh Eksternal (debt collector) leasing BAF.
"Tadi sore di Simpang Jalur Cibolang tepatnya di warung Bah Bayun, saat eksternal (debt collector) PT PCB yaitu A alias L, S, I alias C, U dan L alias U sedang nongkrong dihampiri kurang lebih 30 anggota ormas. Terjadi kesalahpahaman berujung keributan fisik hingga ada korban luka di kedua belah pihak. Selanjutnya 3 unit sepeda motor milik eksternal (debt collector) PCB dibawa oleh anggota ormas ke sekretariatnya yang berada di Kecamatan Cicantayan," jelasnya.
Saat ini kasus keributan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.