SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi pada Rabu, 15 September 2021 mendapat kunjungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Mengutip laporan di akun Facebook resminya, kunjungan tersebut bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik. Kegiatan tersebut diawali dengan pemantauan beberapa sarana prasarana penunjang di kantor Disdukcapil Kota Sukabumi.
Selanjutnya, pemaparan ihwal pelayanan publik yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi kepada tim evaluator Kemenpan RB. Turut hadir Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Iskandar Ifhan.
"Kami Disdukcapil menyadari perwujudan pelayanan publik yang prima tidaklah mudah. Selain itu, akan ada selalu tuntutan agar penyelenggaraan pelayanan publik terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja, khususnya dalam situasi PPKM," tulisnya. "Tetap berpegang kepada komitmen, kami akan terus berbenah dan memperbaiki kualitas pelayanan kami dalam pemenuhan dokumen kependudukan di lingkup Kota Sukabumi."
Baca Juga :
Evaluasi pelayanan publik tersebut nantinya akan menggambarkan hasil kinerja pelayanan publik yang telah Disdukcapil Kota Sukabumi berikan. Berharap, hasil yang diperoleh akan menjadi semangat baru sebagai momentum untuk membahagiakan masyarakat.
Sebelumnya, Selasa, 14 September 2021, Disdukcapil Kota Sukabumi juga mendapat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia. Tujuannya sama: monitoring dan evaluasi pelayanan publik. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menyebut kegiatan itu rutin dilakukan.
"Setiap pelayanan publik tiap tahun dilakukan penilaian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pelayanan publik," kata dia. "Yang dinilai adalah kebijakan, sarana prasarana pelayanan, serta sistem dan inovasi di masa pandemi," tambah Kardina.
Disdukcapil Kota Sukabumi memiliki program unggulan, yakni Si Jempol Disabilitas. Program ini melayani kaum rentan dan disabilitas dalam mengurus dokumen kependudukan di mana petugas mendatangi rumah warga. "Itu bagian dari pelayanan. Jadi semua pelayanan yang kita fasilitasi ikut dinilai, buka hanya disabilitas," jelasnya.