SPI: Pelepasan HGU PT Pasir Salam Nyalindung Sukabumi Seharusnya 60 Hektar

Kamis 16 September 2021, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia atau SPI Sukabumi menanggapi pelepasan 5 hektar lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasir Salam di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung untuk penyintas bencana. Menurut SPI, sesuai aturan seharusnya 20 persen dari luasan lahan HGU, bukan 5 tapi 60 hektar.

Hal ini ditegaskan Ketua SPI Sukabumi, Rojak Daud menyikapi penandatanganan pelepasan hak tanah HGU dari PT Pasir Salam kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan di Pendopo, Rabu (15/9/2021). Pelepasan hak tersebut untuk mengakomodir kawasan hunian korban bencana pergerakan tanah yang sudah dua tahun lebih tinggal di hunian sementara atau huntara.

Menurut Rozak Daud, HGU PT. Pasir Salam  itu telah berakhir di bulan Agustus tahun 2020 lalu. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018, ada kewajiban yang harus dilepaskan kepada masyarakat sebesar 20 persen dari total luasan.

"PT. Pasir Salam itu luasannya sekitar 300 hektar , sehingga bukan 5 hektar  seharusnya yang diberikan untuk warga  tetapi kurang lebih 60 hektar. Ini kewajiban minimal yang harus dilepaskan," tegasnya kepada sukabumiupdate.com. 

photoKetua SPI Sukabumi, Rojak Daud - (istimewa)</span

20 persen luasan itu untuk perkebunan yang produktif, kalau kondisinya tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pemegang hak, maka harus lebih dari 20 persen, lanjut Rojak. Mengingat kondisi eksisting HGU PT. Pasir Salam dalam kondisi tidak produktif. 

"Masukan buat Pemerintah Daerah, bahwa 5 hektar  yang dilepaskan oleh Perkebunan itu bukan perkebunannya yang baik hati, tapi memang itu kewajiban yang diatur dalam aturan hukum di Indonesia, bahkan masih kurang. Untuk itu,Pemda harus meminta minimal 20 persen dari luasan yang ada, karena PT Pasir Salam sedang dalam proses permohonan perpanjangan," tegasnya.

Baca Juga :

Ia menambahkan pemerintah seharusnya hadir sebagai penyelenggara negara untuk mengambil hak masyarakat minimal 20 persen, bukan diberi 5 hektar oleh PT Pasir Salam. Pada tahun 2020 ungkap Rojak, ada rapat di Kecamatan Nyalindung, dengan Komisi I, pihak perkebunan, serta Pemda, membahas rencana perpanjangan HGU.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kertaangsana Ence Ruswandi membenarkan ada pelepasan lahan PT Pasir Salam kepada Pemkab Sukabumi, bahkan ia sendiri hadir dalam acara tersebut. Ence membenarkan lahan HGU Pasir Salam yang diserahkan itu seluas 5 hektar, untuk kebutuhan hunian tetap para pengungsi korban bencana pergerakan tanah.

"Sementara fokus untuk huntap para pengungsi korban bencana dulu," jelas Ence melalui pesan singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten