Bolos 10 Hari Dipecat, Sekda Sukabumi: PP Baru Ketat Atur Disiplin PNS

Rabu 15 September 2021, 12:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Dalam payung hukum tersebut diberlakukan sanksi ringan, sedang dan berat.

PNS yang bolos selama 24 hari dalam setahun akan dikenakan sanksi pemecatan secara tidak terhormat. Bolos 10 hari diberhentikan dengan hormat. Ini merupakan salah satu sanksi berat yang berlaku dalam PP tersebut. 

Baca Juga :

Aturan Baru, PNS Bolos 10 Hari Bisa Langsung Dipecat

Menanggapi aturan baru ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengutarakan peraturan pemerintah terbaru tersebut menerapkan aturan dispilin yang jauh lebih ketat, dibandingkan aturan yang berlaku sebelumnya dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Dalam aturan lama, sanksi berat berupa pemberhentian ditujukan untuk PNS yang bolos sebanyak 46 hari dalam setahun. Tapi aturan terbaru ini lebih ketat lagi, bolos kerja 24 hari bisa terkena sanksi pemberhentian," ungkap Ade Suryaman kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (15/9/2021).

Ia mengaku sebelum PP Nomor 94 ini diberlakukan efektif di lingkungan Pemkab Sukabumi, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari secara keseluruhan setiap aturan yang terkandung di dalam payung hukum tersebut.

photoPemkab Sukabumi akan pelajari terlebih dahulu penjabaran PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. - (Pemkab Sukabumi - Diskominfo)</span

"Kami akan mempelajari dan mencernanya terlebih dahulu, terutama penjabaran atau penjelasan tentang bolos kerja hingga mekanisme pemberian saknsi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang melanggar," kata mantan Kepala BKPSDM.

Termasuk juga mempelajari tentang teknis pengawasan kedisiplinan PNS. Dimungkinkan, lanjut Ade, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang di setiap unit kerja. Artinya sanksi juga dapat diberikan kepada pimpinan unit kerja jika terdapat staf yang melakukan pelanggaran.

"Setelah dipelajari, maka langkah berikutnya adalah menyosialisasikan PP tersebut ke semua PNS," tutur Ade. Ia menambahkan, sejauh ini tingkat pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi relatif rendah. Ini dibuktikan dengan banyaknya reward yang diraih setiap tahunnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)