SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi menerapkan Ganjil Genap bagi kendaraan yang melintas di Tol Bocimi Exit Cigombong sejak 10 hingga 12 September 2021 atau Ahad lusa. Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju tempat wisata saat akhir pekan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Riki Fahmi Mubarok mengatakan Ganjil Genap diterapkan, khususnya untuk menekan mobilitas pengendara yang akan berwisata ke Puncak Bogor lewat Sukabumi. Namun, tidak menutup kemungkinan juga mengurangi pergerakan ke objek wisata di Sukabumi.
"Kita kerja sama dengan Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, dan Polres Cianjur. Ini untuk menekan volume kendaraan yang akan ke puncak lewat jalur Sukabumi," kata AKP Riki Fahmi Mubarok, Jumat, 10 September 2021. Rencananya, Ganjil Genap akan diterapkan selama 24 jam. "Kita menerjunkan 12 petugas di lapangan," tambahnya.
Baca Juga :
Ganjil Genap ini ditentukan tanggal kalender. Sehingga besok, tanggal ganjil (11 September), yang boleh melintas hanya kendaraan berpelat nomor ganjil, diambil dari angka paling belakang. AKP Riki pun meminta masyarakat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Jika tidak sesuai aturan, maka akan diputar balik. Tapi, warga Sukabumi yang akan ke Sukabumi dan dapat menunjukkan KTP, maka dipersilakan," kata dia. Ganjil Genap ini diperuntukkan bagi warga luar Sukabumi (berdasarkan KTP).