SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pelajar berinisial GA (19 tahun) ditusuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ pria di dekat sebuah pabrik cokelat di Jalan Merbabu RT 01/04 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis, 9 September 2021, petang sekira pukul 17.30 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Gunungpuyuh Ajun Komisaris Polisi Arif Sapta menyebut terduga pelaku memegang dua pisau lalu menusuk perut dan punggung korban sebanyak lebih dari satu kali. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan hingga mengeluarkan darah dan dibawa ke Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi.
"Terlapor atau terduga pelakunya adalah H alias J. Korban langsung mendapat penanganan medis di rumah sakit," kata AKP Arif Sapta, Jumat, 10 September 2021. "Barang bukti yang diamankan adalah satu sarung pisau warna hijau muda dari TKP," tambah Arif. Hingga kini, terduga pelaku belum berhasil ditangkap.
Ayah korban, Dicky Permana, mengatakan insiden ini terjadi saat anaknya mengejar ODGJ yang membawa senjata tajam. Namun nahas, anaknya malah menjadi korban penusukan ODGJ tersebut. "Saat anak saya coba mengambil senjata tajam dari ODGJ itu, malah dia yang kena tusuk," kata Dicky kepada awak media, Jumat.
"Sebelumnya ada kesalahpahaman. Anak saya yang mengejar ODGJ sempat dipegangi para pemuda. Tiba-tiba pelaku kembali serta menusuk perut dan punggung lebih dari satu kali menggunakan dua pisau panjang dan pendek," imbuhnya.
Polisi menyebut terduga pelaku dapat dijerat Primair Pasal 80 juncto 76 C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsidair Pasal 351 KUHPidana.