SUKABUMIUPDATE.com - Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama usaha refleksi antara FKDB dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cihanyawar dan Terapis Refleksi Cihanjawar pada Agustus lalu, kini resmi dibuka tempat praktik Refleksi H Uhud di Jalan Raya Nagrak RT 03/02, Nagrak Selatan, Kabupaten Sukabumi.
Tempat tersebut memiliki kapasitas ruang praktik untuk empat pasien, ruang tunggu, kamar mandi dan mushola, serta petugas terapis yang merupakan hasil pendidikan dan telah lulus serta bersertifikat, sehingga sangat layak untuk terjun ke dunia pengobatan alternatif Refleksi H Uhud.
Pada launching refleksi tersebut, Kamis, 9 September 2021, diadakan layanan pijat gratis sebagai salah satu strategi promosi untuk menarik pelanggan di daerah sekitar. "Alhamdulillah pasien yang datang sudah 19 orang dan diperkirakan akan terus bertambah," ujat Ajat Sudrajat selaku Penanggung Jawab Program Pelatihan Refleksi FKDB.
Baca Juga :
Perlu diketahui bahwa pendirian usaha refleksi ini sebagai wujud keseriusan para terapis dan juga pejabat desa dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga sekitar sekaligus mempraktikan secara langsung teori yang selama ini dipelajari oleh para terapis dalam mengikuti pelatihan refleksi FKDB.
"Alhamdulillah kerja sama ini akhirnya dapat direalisasikan dan berjalan dengan lancar. Harapan dibukanya tempat praktik refleksi ini agar desa dapat berperan dalam membantu masyarakat menjaga kesehatan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19," tutup Ketua Umum FKDB, Ayep Zaki.