SUKABUMIUPDATE.com - Satnarkoba Polres Sukabumi melimpahkan enam tersangka kasus narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021). Dari enam orang tersangka itu terdapat satu orang warga negara asing atau WNA Arab Saudi berinisial AO (46 tahun)
Sementara lainnya WNI, yaitu JA (31 tahun), Sol (31 tahun), Yud (31 tahun), HIW (37 tahun) dan seorang perempuan AR (30 tahun).
Baca Juga :
"Selain penyerahan tersangka juga barang bukti paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening berlapis lakban berwarna hitam dengan berat bruto kurang lebih seberat 1,1 gram," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Kamis (9/9/2021).
Masih kata Dedy, satu paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening dilapisi tisu dan dilapisi isolasi berwarna merah dengan berat bruto kurang lebih seberat 1 gram.
"Dengan jumlah keseluruhan berat bruto narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 2,1 gram," sambungnya.
Dedy menjelaskan tidak hanya sabu, barang bukti lain yang diserahkan diantaranya 4 handphone, uang Rp 1 juta, struk bukti transfer dan satu unit sepeda motor honda PCX warna hitam dengan nopol F 4444 US.
"Kami akan terus memerangi penyakit masyarakat khususnya narkoba," tegas Dedy.