SUKABUMIUPDATE.com - 806 PNS (pegawai negeri sipil) resmi memasuki masa purnabakti. Pelepasan ratusan PNS ini dilakukan sehari jelang peringatan hari jadi Kabupaten Sukabumi ke 151 tahun pada 10 September 2021.
Pelepasan 806 purnabakti PNs yang masa pensiunnya terhitung mulai 2019 dan 2020, dilakukan bersamaan dengan menyematan tanda kehormatan satya lencana karya satya dari Pemerintah Republik Indonesia untuk 34 PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi. Tanda kehormatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/9/2021).
Marwan Hamami mengatakan tanda kehormatan tersebut diserahkan kepada PNS yang mengabdi dan bekerja terus menerus dalam jangka waktu 10, 20, dan 30 tahun. Oleh karena itu, kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama bekerja harus diwariskan kepada PNS lainnya.
"Pengalaman selama bekerja di pemerintah harus ditransfer kepada PNS yang baru," ujar dikutip dari akun resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Marwan mengajak ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk terus berikhtiar dan berkiprah dalam memajukan Kabupaten Sukabumi. "Semoga, selama kita berkiprah untuk Kabupaten Sukabumi diberi kesehatan dan kebahagiaan," ucapnya.
Kepada para purnabakti, Marwan menghaturkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama masa mengabdi. Meminta para pensiunan terus memberikan sumbangsih bagi Kabupaten Sukabumi, apalagi pengalamannya selama bekerja bisa jadi masukan untuk kemajuan