SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 201 dini hari WIB, memicu perhatian semua pihak. Pengetatan untuk mengantisipasi insiden serupa juga dilakukan Lapas Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi. Salah satunya pengecekkan kondisi kelistrikan ruangan.
Selain memeriksa dan menertibkan kelistrikan di blok hunian, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar menyebut jajarannya juga memeriksa sejumlah instrumen keamanan dan ketertiban lapas, termasuk kondisi alat pemadam api ringan atau APAR dan Fireball. "Kita periksa satu per satu kamar hunian," kata dia, Kamis, 9 September 2021.
Christo mengatakan saat ini ada sembilan APAR dan lima Fireball yang disiapkan di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi. Lapas tersebut sebenarnya telah over kapasitas lebih dari 100 persen, yakni dihuni 502 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, dari kapasitas 200 orang. "Sistem penguncian sel masih manual," kata dia.
Terkait kelebihan kapasitas di Lapas Kelas IIB, Christo mengaku masih menggu arahan. Sebab, tempat lain pun memiliki kondisi sama: over kapasitas. "Sebelumnya pernah mengajukan ke pemerintah daerah untuk mencari lahan kurang lebih 7 hektare, namun sampai saat ini susah mecari lahan segitu di Kota Sukabumi," ujar Christo.
Tidak 24 jam para narapidana berada di ruang tahanan. Mulai pukul 07.00 hingga 12.30 dan 14.00 hingga 16.00, mereka akan beraktivitas di luar ruang tahanan, seperti berolahraga dan lainnya. Dengan adanya insiden kebakaran di Tangerang, WBP di Lapas Kelas IIB Sukabumi pun diberikan edukasi pentingnya menjaga keamanan.
"Saya sampaikan, jangan mencoba melakukan instalasi ilegal di dalam kamar. Kami akan terus memeriksa dan menertibkan mereka secara rutin," ujar Christo. "Tidak hanya di blok hunian, tapi juga di dapur, bengkel kegiatan kerja, dan seluruh kantor akan diperiksa dan ditertibkan, agar kejadian di Tangerang tidak terjadi di sini," imbuhnya.
Lapas Kelas IIB Sukabumi juga akan segera memperbaiki jalur kelistrikan, mengingat bangunan lapas yang sudah lama karena peninggalan zaman Belanda. "Perlu perbaikan dan penggantian sesuai anggaran yang ada. Apalagi ini bangunan peninggalan Belanda yang didirikan pada 1908," kata Christo.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, bertambah tiga orang. Mereka sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang karena mengalami luka bakar serius. Dengan demikian, total ada 44 narapidana yang menjadi korban tewas dalam insiden tersebut.