SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Ciemas, Polres Sukabumi, mengamankan pelaku pencurian dengan motif mengaku jadi polisi di Kampung Babakanjati Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan, melalui Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Aipda Feri Sahromi kejadiannya pada Senin 06 September 2021, sekitar pukul 00.30 WIB. "Telah terjadi Curas, pelaku 3 orang dengan menggunakan kendaraan roda 4 Jenis APV, warna merah Nopol B 1050 BKD, mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan tugas pengembangan kasus curanmor," katanya kepada Sukabumiupdate.com, Senin 6 September 2021.
Menurut Aipda Feri Sahromi, aksi dilakukan dengan modus menuduh pelaku kejahatan. Pelaku mendatangi korban, Ahmad pemilik warung di Kampung Babakanjati Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Ahmad disekap oleh para pelaku di dalam mobil dengan mulut dilakban, karena dituduh sebagai penadah dari motor hasil curian. Para pelaku memaksa korban menyerahkan satu unit sepeda motor honda beat warna putih yang diketahui bodong alias tidak memiliki surat menyurat.
Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 5 juta agar korban tidak ditangkap atas kepemilikan motor bodong. Pada saat hendak menuju rumah korban untuk mengambil uang tersebut, warga curiga dan langsung mengepung para pelaku.
“Salah seorang pelaku H Alias Acut berhasil melarikan diri, sementara 2 lainnya, JAS dan AMR diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi Ciemas. Ketiga pelaku diketahui warga Parakansalak dan Bojonggenteng," ucap Feri.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil AVP warna merah dengan Nopol: B 1050 BKD, 1 ( Satu ) unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih F 2977 UBV," pungkas Aipda Feri Sahromi.