Revisi Perda RTRW, Wali Kota Sukabumi: Harus Segera Ditetapkan

Sabtu 04 September 2021, 02:00 WIB
Proses penandatanganan peta rencana RTRW sesuai Perda, dan dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi

Proses penandatanganan peta rencana RTRW sesuai Perda, dan dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Perda atau peraturan daerah Kota Sukabumi tengah melakukan revisi peta rencana RTRW, sebagai salah satu tahapan yang dilakukan untuk penetapan perda mengenai RTRW.

''Tahapan ini dilalui setelah perjalanan panjang proses revisi RTRW, sebelumnya ada Perda No 11 tahun 2012 tentang RTRW 2011-2031,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Revisi RTRW adalah dampak dari percepatan pembangunan dan terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup. Maka bersepakat dilakukan revisi RTRW, sesuai UU Nomor 26 tahun 2007 disebutkan pemda dapat mengajukan revisi RTRW dalam 5 tahun sebanyak satu kali dan ini dimanfaatkan untuk revisi yang dimulai sejak 2017 lalu.

photoProses penandatanganan peta rencana RTRW sesuai Perda, dan dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi - (ig/dokpimkotasmi)</span

''Hari ini penandatanganan peta rencana revisi RTRW sebagai tahap akhir perjalanan panjang dalam revisi, dan ini mudah-mudahan dapat dilalui dengan sebaik baiknya,'' kata Fahmi. 

Sebelumnya sejak 2017, 2018, 2019, 2020 hingga 2021 dimana dilakukan pembahasan eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :

Nantinya peta revisi RTRW akan diserahkan ke kementerian dan dapat menjadi RTRW seutuhnya. Di mana tahapan rekomendasi gubernur terkait revisi RTRW telah dilakukan dan kini sedang proses persetujuan substansi yang akan diserahkan ke kementerian, sehingga tuntas sudah tahapan proses revisi RTRW.

Harapannya ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, penetapan perda RTRW bisa mencapai waktunya dengan sesegera mungkin. ''Betapa pentingnya perda RTRW ditetapkan, merupakan pedoman dalam kerangka acuan program pembangunan untuk penaatan wilayah dan tata ruang serta lain sebagainya,'' cetus dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)