SUKABUMIUPDATE.com - Kondisi Ajudin (59 tahun) kini mulai membaik. Ia adalah korban aksi begal di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 1 September 2021 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu, Saepul Anwar, mengatakan saat ini Ajudin masih dalam perawatan di ruang High Care Unit atau HCU dengan kondisi stabil. "Pasien setelah pemasangan WSD (Water Seal Drainage) pada kedua dada kiri dan kanan, kata spesialis bedah stabil," katanya, Jumat, 3 September 2021.
Saepul menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terbaru dokter bedah, ada total sembilan tusukan pada tubuh Ajudin, yang di antaranya empat tusukan di dada kanan, satu tusukan di dada kiri, satu tusukan di punggung kiri, dua tusukan pada bahu, dan satu tusukan di sikut sebelah kanan.
"Dari penusukan itu ada bocoran pada kedua rongga dada, sehingga dokter sepesialis bedah memutus untuk dilakukan pemasangan WSD pada kedua dada kiri dan kanan," ucap Saepul.
Penusukan itu pun memicu pendarahan hebat yang menyebabkan hemoglobin Ajudin sempat menurun hingga 8. "Saat pertama masuk IGD itu hemoglobinnya 11. Namun, selang satu atau dua jam kemudian, jadi 8," kata Saepul. "Akhirnya kami mentransfusi darah dua labu, hingga sekarang hemoglobinnya 9,3, mendekati batas normal," ujar dia.
Saepul menyatakan, keterangan yang semula menyebut Ajudin mengalami 14 tusukan, dihitung dengan luka lecet. Tetapi kini, dokter bedah menegaskan sembilan tusukan yang dialami Ajudin tidak termasuk luka lecet. "Karena pas ke IGD banyak ceceran darah. Jadi 14 luka itu, sembilan tusukan dan lima luka lecet," kata Saepul Anwar.
Sebelumnya diberitakan, Ajudin ditemukan terkapar dengan celana dan baju dipenuhi darah di pinggir jalan di Kampung Legok Picung, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 1 September 2021 malam sekira pukul 20.00 WIB, karena menjadi korban pembegalan.
Ia merupakan warga Pasir Bendera, Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, yang berprofesi sebagai tukang ojek. Ajudin pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu untuk ditangani. Tidak butuh lama, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial RF (20 tahun).
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan pelaku diamankan Kepolisian Sektor Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 2 September 2021 sekira pukul 02.00 WIB.